AMBON, SentralPolitik.com _ Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan skrining narkoba atau tes urine bagi seluruh pegawai di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (4/7/2024)
—
Tes urine ini merupakan kerjasama Kejati Maluku dengan Tim Laboraturium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian, S.H.,M.H bersama para Asisten dan semua jajaran lembaga ini mengikuti Skrining narkoba.
‘’Ini merupakan tindak lanjut Surat Pimpinan Kejaksaan Agung yakni Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif lainya, Jaksa Agung Muda Pidada Umum,’’ Jefferdian.
Dalam surat bernomor: B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024 berisi kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarean Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 tahun 2024.
Selanjutnya ia menyebut, pelaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini.
‘’Sekaligus memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang,’’ kata dia.
Baca Juga:
Ini Kisah Obut Melawan Jaksa di Pengadilan Kasus Perdagangan Orang di Karoke ; https://sentralpolitik.com/ini-kisah-obut-melawan-jaksa-di-pengadilan-kasus-perdagangan-orang-di-karoke/
Sesuai hasil skrining seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada di lingkup Kejati Maluku memiliki hasil negative narkoba. (*)
Respon (1)