AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena resmi menerapkan sistem kerja WFA (Work From Anywhere) atau WFH (Work From Home) bagi ASN Kota Ambon.
Walikota menegaskan itu saat memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota, Senin (19/01/2026).
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban Pengeluaran (SPJ) 2025 yang seharusnya selesai paling lambat 10 Januari 2026.
Beberapa OPD masih belum menyelesaikan SPJ hingga 31 Desember 2025. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan selama seminggu sejak 26 Januari 2026.
Wattimena menegaskan ingin memperbaiki kota ini mulai dari internal, baik dari aspek pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan.
‘’Pemeriksaan tahun 2025 akan menentukan opini laporan keuangan kita apakah tetap WDP (Wajar dengan Pengecualian), meningkat menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), atau turun ke disclaimer,” ujarnya.
Pada hari yang sama, ia juga memberikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2022 sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan.
Karena itu ia menghimbau OPD yang akan melaksanakan program pembangunan mempersiapkan diri lebih awal dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, terutama di Dinas Lingkungan Hidup.
BANTUAN UMKM
Pemkot juga menyerahkan bantuan berupa 80 unit kontainer dan 200 unit etalase untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Korban kebakaran di Hulud akan mendapat sebagian etalase, sisanya melalui verifikasi terlebih dahulu.
‘’Selain itu, bantuan modal usaha yang tertunda tahun lalu juga akan kita salurkan,’’ katanya.
Walikota juga mengingatkan untuk menata lokasi UMKM terkait dampak parkir dan membentuk tim terpadu untuk mengatasi parkir liar.
Lantaran itu dia meminta Dinas Perhubungan segera menegakkan aturan, dan bila perlu akan menambah personel dari BKD.
‘’Kami sarankan ASN menggunakan parkir apung ketika berkunjung ke Pasar Merdeka atau Pasar Ikan,’’ serunya.
P3K PARUH WAKTU
Walikota juga menegaskan perlu mengatur potensi pungli di sekolah-sekolah, terutama terkait pengambilan Rapor, dengan memperhatikan kondisi ekonomi orang tua siswa.
Pada kesempatan itu ia meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait penerimaan Pegawai P3K Paruh Waktu.
“Tidak ada jatah untuk P3K Paruh Waktu yang harus menyetor 3 atau 5 juta rupiah seperti yang beredar di masyarakat. Tidak benar itu,’’ tegasnya.
Katanya, saat ini masih ada 117 calon P3K yang statusnya belum jelas karena belum ada persetujuan dari Menpan.
Kalau pun mereka tidak dapat diangkat sebagai P3K, Pemkot akan mempekerjakan melalui sistem outsourcing untuk posisi cleaning service, pramusaji, atau security.
Baca Juga:
Pemkot Ambon Bakal Tegas Hadapi Parkir Liar dan Aktivitas Ilegal: https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-bakal-tegas-hadapi-parkir-liar-dan-aktivitas-ilegal/
“Jika ada yang membawa nama walikota untuk menawarkan jatah P3K berbayar, jangan percaya dan laporkan ke polisi sehingga diproses,” tegasnya. (*)






