Khabar24Pemerintahan

ASN Pemkot Coblos Pake Baju Cele, KPU Musnahkan Kertas Suara

×

ASN Pemkot Coblos Pake Baju Cele, KPU Musnahkan Kertas Suara

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN KERTAS SUARA RUSAK
KPU Kota Ambon melakukan pemusnahan ribuan Kertas Suara yang rusak di Ambon, Selasa (13/02/2024). Sementara Pj Walikota Ambon menghimbau ASNN kota Ambon melakukan pencoblosan dengan menggunakan baju Cele, baju khas Pulau Ambon. -F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menginstruksikan kepada seluruh ASN pada lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk datang ke TPS menggunakan baju adat khas Ambon.

Disisi lain, KPU memusnahkan ratusan kertas suara yang rusak.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Jadi ada pikiran dari KPU dan Majelis Latupati kota Ambon untuk menunjukan Ciri khas kota Ambon  pada saat pemilu. Nah, ASN kami instruksikan menggunakan baju cele,’’ kata Wattimena, usai Apel Selasa (13/2/2024).

Ia juga menghimbau kepada petugas TPS di negeri Adat, bila berkenan menggunakan baju adat masing-masing.

‘’tidak ada larangan siapapun yang mau gunakan baju apa saja saat Pemilu. Nah ini, Majelis Latupati inginkan tiap negeri menampilkan ciri khas negerinya,” anjur Wattimena.

Untuk menambahkann suasana, ia juga berharao semua TPS ada musik dengan memainkan Jukulele. ‘’Ini kan pesta demokrasi, orang musti senang bahagia, tidak dalam tekanan dan sebagainya karena itu bisa mengekspresikan dirinya,’’ kata dia.

‘’Kita tanam nilai nilai adat dan budaya  dalam pesta demokrasi ini,’’ singkatnya.

MUSNAHKAN KERTAS SUARA

Sementara itu pada Selasa (13/2/2024), KPU Kota Ambon memusnahkan Surat Suara yang rusak.

Ketua KPU Kota Ambon M Shaddeq Fuad mengatakan pemusnaham ini , sebagaimana ketentuan  Keputusan KPU nomor 13 tahun 85 melakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak.

Surat suara yang rusak yakni Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 209 lembar, DPR sebanyak 680 lembar, DPD 61 lembar, DPRD Provinsi 1.203 lembar, dan  DPRD Kabupaten/ Kota 370 lembar.

“Semoga  kerja panjang kita, kerja keras kita  bersama, puncak  di 14 Februari  bisa berjalan aman, lancar dan damai,’’ harapnya.

Baca Juga:

Jelang Pemilu 14 Pebruari 2024 TNI Kepung Maluku Tengahhttps://sentralpolitik.com/jelang-pemilu-14-pebruari-2024-tni-kepung-maluku-tengah/

Rekapitulasi suara nanti akan berlangsung 15 Februari 2024 di kecamatan, tingkat kabupaten/ kota, propinsi sampai ke KPU RI. Tahap rekap nasional berakhir 20 Maret  2024. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *