AMBON, SentralPolitik.com _ Bahlil Lahadalia, Maluku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI meresmikan 9 penyalur BBM Satu Harga Klaster Maluku, Rabu (18/12/2024).
Penandatanganan prasasti menandai peresmian yang berlangsung di Integrated Terminal Wayame, Ambon.
—
Hadir pula Pj Gubernur Maluku Sadali Ie beserta Forkopimda, Direktur Utama Pertamina, Kepala BPH Migas, Sekjen Kementerian ESDM beserta jajaran dan stakeholder terkait.
Sadali Ie atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Maluku, menyambut baik, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Menteri ESDM, pimpinan Pertamina Patra Niaga dan Direktur Utama Pertamina pertamina yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Ini adalah tindakan nyata dalam memberikan akses energi yang adil dan merata, untuk menghilangkan disparitas harga BBM terutama pada daerah 3T,” ujar Sadali.
Sebagai katalisator pembangunan ekonomi dan infrastruktur di wilayah terpencil, katanya, dengan adanya keberadaan SPBU ini, dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Kondisi ini juga membuka peluang usaha baru, dalam rangka pertumbuhan ekonomi di Maluku.
“Kami berharap seluruh pihak, Pempus, Pertamina hingga penyalur, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Mari kita pastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran,” ajak Sadali.
PERPUTARAN EKONOMI
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menjelaskan Peresmian ini menunjukan bahwa harga BBM subsidi di kota, akan sama dengan harga BBM di daerah terpencil.
“Ini bentuk upaya kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan bakar minyak, agar aktivitas ekonomi bisa jalan dan terjadi perputaran ekonomi,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, Lahadalia menjelaskan bahwa Terminal Pertamina Wayame sebagai sentra distribusi minyak untuk kawasan Timur termasuk Papua, persediaan BBM tetap aman.
Untuk tau peresmian 9 penyalur BBM satu harga klaster Maluku, yakni tersebar pada Mdona Hiera, Wetar Timur, Kei Besar Selatan.
Baca Juga:
Saat Pengisian BBM Ilegal di Larat, Oknum-oknum Ini ada di Pangkalan Minyak; https://sentralpolitik.com/saat-pengisian-bbm-ilegal-di-larat-oknum-oknum-ini-ada-di-pangkalan-minyak/
Selanjutnya, Obi Barat, Bacan Barat, Loloda, Wasile Tengah, Sulabesi Selatan, dan Taliabu Utara di Propinsi Maluku Utara. (*)