MASOHI, SentralPolitik.com _ Silas Limehuwey (82), tak menyangka impiannya memiliki rumah layak huni, bersih dan sehat menjadi kenyataan.
Pria paruh baya ini berasal dari negeri administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Selain keterbatasan ekonomi, konflik sosial yang menimpa negerinya beberapa waktu lalu, ikut menghanguskan rumahnya.
Kondisi itu memantik peduli Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir.
Lewat inisiatifnya membangun rumah milik Silas dan sudah ditempati bersama keluarga.
Binar bahagia terpencar tatkala menerima kunci rumah dari Kapolres. Turut mendampingi Ibu Bhayangkari, Kasat Samapta Iptu Rido Masihin, serta jajaran Polsek Wahai, Selasa (20/5/2025).
“Ucapan syukur dan terima kasih saya ke Pak Kapores dan jajaran Polres Maluku Tengah sudah membangun kembali rumah saya dan keluarga, ” ucapnya setengah sedih.
Rumah berukuran 6×7 meter tersebut memiliki 2 kamar, 1 ruang tamu, dan 1 ruang keluarga.
Adapun material bangunan maupun pekerja merupakan anggota Polres, dengan waktu pekerjaan selama 10 hari.
Kapolres mengatakan, pembangunan rumah tersebut sebagai wujud kepedulian Polri dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
“Alhamdulillah rumah selesai dalam waktu 10 hari. Ini kerja nyata, inisiatif Polres Maluku Tengah,” terangnya.
Perwira dua melati di pundak ini menyatakan komitmen untuk terus membangun rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Membangun rumah, kata Kapolres, bukan sekadar pembangunan rumah, melainkan mengembalikan harapan, mengangkat martabat, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Juga:
Ketika Polisi Bedah Rumah Anggota Polisi; https://sentralpolitik.com/ketika-polisi-bedah-rumah-anggota-polisi/
“Semoga bermanfaat untuk keluarga, harapan saya doakan Polri semakin lebih baik, dan kita semua selalu dalam lindungan Tuhan,” tutupnya. (*)