AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membantah adanya ketimpangan kebijakan bantuan pasca kebakaran di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Pemerintah juga meluruskan tudingan menyangkut peristiwa kebakaran di Gang Banjo, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, Rabu (17/9/25) di Ambon menjelaskan warga perlu memahami perbedaan bencana di kedua lokasi itu.
“Kebakaran rumah di Hunut adalah Bencana Sosial akibat tawuran pelajar sedangkan di Negeri Batumerah bencana kebakaran pemukiman atau bencana Non Alam. Nah, penanganannya berbeda,” ungkap Frits kepada Tim Media Center.
Insiden Hunut akibat penyerangan antar warga pada 19 Agustus 2025, sedangkan kebakaran di Batumerah pada 20 Agustus 2024.
Kata Tatipikalawan, untuk kebakaran di Hunut Pemkot Ambon telah memfasilitasi upaya pembangunan kembali rumah-rumah yang terbakar.
Tercatat ada 17 unit rumah terbakar habis, dan 9 (Sembilan) unit rumah rusak, selain itu 1 Unit balai desa, 1 unit bengkel, dan 1 Unit kios juga terbakar.
“Untuk Hunut ada tim, namanya Tim Banmas Kebakaran Hunut. Walikota mengambil langkah ini karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunut,’’ katanya.
Untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar pemerintah menyerahkan kepada pihak TNI, melalui program TMMD.
Di sisi lain, katanya, untuk bencana kebakaran pemukiman di Gang Banjo, Pemkot tidak membangun kembali rumah-rumah yang terbakar,tapi memberikan bantuan stimulan pembangunan rumah.
“Bantuan Stimulan Rp. 15 juta untuk setiap rumah yang terbakar. Dana dari BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD Pemerintah Kota,” tandasnya.
TUNGGU SK WALIKOTA
Terpisah, Sekdis Sosial Imelda Tahalele, mengakui siap mengucurkan Dana setelah Walikota meneken SK berisikan nama-nama penerima.
“Kita menunggu SK Walikota, selanjutnya permintaan di BKPAD untuk pencairan sesuai SK tersebut. Kemungkinan realisasi dalam bulan ini,” bebernya.
Tahalele mengakui, setelah verifikasi kelengkapan berkas oleh para korban, hasilnya di Gang Banjo ada 6 (enam) rumah yang akan menerima dana Stimulan tersebut.
Baca Juga:
Walikota Tegaskan Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth Diproses Hukum: https://sentralpolitik.com/walikota-tegaskan-pelaku-pembakaran-rumah-di-hunuth-diproses-hukum/
“Sekali lagi, dana stimulan per rumah bukan Per KK. Jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari 1 KK, tidak berpengaruh pada Jumlah bantuan Stimulan,” tandasnya. (*)






