Tipikor

Bau Busuk Dana Hibah 2024 Tercium dari DPRD Propinsi Maluku

×

Bau Busuk Dana Hibah 2024 Tercium dari DPRD Propinsi Maluku

Sebarkan artikel ini
Animasi Penyerahan Dana
Animasi Penyerahan Dana. Bau busuk dana hibah Pemprov tercium sampai di DPRD Maluku. f:INTERNET-

AMBON, SentralPolitik.com – Sebutan Maluku Gelap #MalukuGelap sepertinya bukan tanpa alasan.

Sebab, selain institusi keagamaan, kepolisian dan militer serta kelompok warga, ternyata anggota DPRD Maluku ikut menggasak dana hibah sebanyak Rp. 369,7 Miliar.

Dari ratusan miliar dana itu, Rp.37,6 miliar tidak dapat dipertanggung jawabkan sampai deadline alias batas waktu pada Februari 2025.

Bau busuk korupsi dana ini tercium sampai lembaga DPRD lewat oknum-oknum anggota periode sebelumnya.

‘’Mereka juga masih duduk sebagai anggota dewan saat ini. Belagak tuh,’’ kata sumber media ini, Jumat (19/9/2025).

Sumber media ini menyebutkan kalau yang paling tahu keberadaan dana Hibah Provinsi Maluku adalah para anggota dewan.

‘’Karena mereka juga ikut mengawasi dana pemerintah. Jadi mereka tau. Yah, jangan ajar penciuman para anggota dewan soal uang,’’ katanya beranalog, puitis.

Ia mengulas, awalnya para anggota dewan sangat kecewa dan emosi pada Gubernur sebelumnya.

Sebab, sebelum Pemilu Legislatif, gubernur menahan dana aspirasi para anggota DPRD Provinsi Maluku. Pada sisi lain, ada dana hibah Rp. 369,7 yang mengendap.

‘’Ratusan miliar dana itu tersebar di Biro Kesra, Kesbangpol dan Dinas Koperasi dan UKM,’’ cerita sumber. Sumber meminta media ini jangan menyebut namanya.

Baca Juga:

Gemafuru Demo DPRD, Teriak Tangkap Camat Cabul Taniwel Timur: https://sentralpolitik.com/gemafuru-demo-di-dprd-teriak-tangkap-camat-cabul-taniwel-timur/

Ia menggambarkan, mengetahui adanya dana Hibah di tiga dinas/ badan dan biro itu, para anggota dewan sibuk mengejar dana tadi.

Hanya saja, untuk mendapatkan dana di dinas dan badan, mereka harus mengambil ‘password’ brankas dana Hibah dari Wailela.

‘’Mereka (anggota dewan) mondar-mandir di dinas Koperasi dan Biro Kesra. Ada yang gengsi tidak datang, tapi terus menerus melobi lewat telepon,’’ katanya.

‘’Tapi tanpa password dari Wailela, tanpa restu, jangan harap dapat dana Hibah,’’ tambahnya sambil tersenyum.

Dia menggambarkan para anggota dewan ini saat itu sangat puyeng, karena harus menghidupi konstituen mereka.

‘’Gaji saja tentu tidak cukup. Ini Pemilu bro,’’ katanya, tersenyum.

DANA HIBAH

Bagi para anggota dewan sudah mendapat restu dari Wailela tentu langsung mendapat dana Hibah.

Setelah dana cair, para anggota dewan itu kemudian menyebarkan dana ke para konstituen lewat kelompok masyarakat.

‘’Ada yang benar-benar kelompok masyarakat, tapi sebagian karena bingung nama kelompok, terpaksa dibuat-buat saja. Memang ada nama karangan,’’ katanya.

Nah, karena itu dalam daftar 149 kelompok atau badan penerima dana hibah, lucu-lucu dan baru didengar publik.

‘’Selain tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana, nama lembaga juga lucu-lucu,’’ katanya.

Ia menyebut, kalau satu saat kejaksaan menyita dokumen dari Biro Kesra dan Dinas Koperasi, pasti geleng-geleng kepala.

Baca Juga:

Gawat! Parau Kampung Dua Kali Mendayung Dana Hibah sampai Tabrak Permendagri: https://sentralpolitik.com/gawat-parau-kampung-dua-kali-mendayung-dana-hibah-sampai-tabrak-permendagri/

‘’Kalo penerima di Kesbangpol sangat valid. Kami kira sudah saatnya kejaksaan bertindak, kami tidak perlu lagi mengajar jaksa-jaksa yang pintar-pintar,’’ tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram