Bawaslu Temukan Sejumlah Kecurangan, 5 TPS Berpeluang PSU

AMBON, Sentral Politik.com _ Proses perhitungan surat suara Pemilu 2024 hingga hari masih terus berlanjut. Bawaslu Provinsi Maluku terus melakukan pengawasan ketat di 11 kabupaten/ kota se- Maluku.

Di balik pengawasan itu, Bawaslu temui potensi dugaan kecurangan pelanggaran Pemilu berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di beberapa TPS.

Dampak kecuragan itu terjadi saat berlangsungya pencoblosan pada 14 Februari kemarin.

Ketua Bawaslu Maluku, Jubair mengakui terdapat sejumlah kecurangan yang terjadi.

“Ada Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPK, daftar pemilih DPTD yang diberi ijin berkali-kali oleh KPPS untuk mencoblos, baik di TPS yang sama maupun di TPS yang berbeda,” kata Jubair, Kamis (15/2).

Ia menyebut, UU nomor 7 tahun 2017, Pasal 732 sudah mengatur tentang potensi  pelanggaran PSU itu .

Pihaknya sudah mengidentifikasi ada potensi PSU Pemungutan Suara Ulang di beberpa kabupaten/ kota, seperti  di Maluku Tenggara, KKT, Aru, Kota Ambon, Malteng dan Buru.

Adapun kata Juabiar, kendala yang kita hadapi sampai jam segini yaitu penghitungan suara masih terus  berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar