Organisasi

BAZNAS Kota Ambon Serahkan Bantuan Rehap Rumah Warga, Salurkan Sembako

×

BAZNAS Kota Ambon Serahkan Bantuan Rehap Rumah Warga, Salurkan Sembako

Sebarkan artikel ini
Bantuan Rumah Layak Huni
BAZNAS Kota Ambon menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni di Kota Ambon, Jumat (6/12/2024). F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon menyerahkan anggaran rehap rumah bagi lima Kepala Keluarga yang tersebar di 4 kecamatan di kota Ambon.

Lembaga ini juga menyerahkan 60 paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Lima KK yang mendapat bantuan tersebar di Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon. Masing-masing sebesar Rp 25 juta.

Ketua Baznas Kota Ambon M Zulkifli Fakaubun menjelaskan dari Rp. 25 juta, Rp 20 juta merupakan biaya bahan rumah dan Rp 5 juta merupakan biaya tukang.

“Bantuan berupa uang untuk berbelanja bahan baku rumah. Baznas tentu mengawal agar bantuan sehingga sesuai peruntukannya,” Fakaubun, Jumat (6/12/2024).

Ia mengaku bantuan rehap rumah ini merupakan Tahap II. Tahap I telah berlangsung sebelumnya untuk lima rumah di daerah Air Salobar dan Kate-Kate.

“Untuk Kecamatan Leitimur Selatan akan menjadi target ke depan. Semoga dapat terselesaikan, karena ini program dari Baznas Pusat dan kami menjalankan program ini,” ungkapnya.

SEMBAKO

Selain rehap rumah, Baznas juga memberikan bantuan sebanyak 60 paket Sembako kepada warga yang membutuhkan di daerah Batu Merah.

Paket sembako berupa Beras, Minyak goreng, telur dan lainnya.

‘’Ini merupakan program rutin BAZNAS Nasional. Bukan saja rumah, tapi ada bantuan pemberdayaan dan lainnya oleh BAZNAS Pusat,’’ katanya.

Baca Juga:

Pj Walikota Lantik Pimpinan Baznas Kota Ambon; https://sentralpolitik.com/pj-walikota-lantik-pimpinan-baznas-kota-ambon/

Untuk tau, selain bantuan fisik Barnaz juga melakukan sosialisasi pengelolaan dan pendayagunaan zakat serta penyerahan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Negeri Batumerah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *