Khabar24Pemerintahan

Begini Ikrar ASN Kabupaten Buru Jelang Pemilu 2024

×

Begini Ikrar ASN Kabupaten Buru Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Buru menggelar Ikrar
Pemerintah Kabupaten Buru menggelar Ikrar ASN dilingkup Pemkab Buru jelang Pemilu 2024 di aula Kantor Bupati, Senin (28/8).-f:ARA-
NAMLEA, SentralPolitik.com _ Guna menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Senin (28/08), menyatakan ikrar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Jelang Tahun Politik 2024 mendatang, pemerintah sudah mewanti-wanti netralitas ASN. Pemerintah Kabupaten Buru menggelar pembinaan dan pengawasan netralitas ASN serta Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas ASN.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, langsung memimpin ikrar di aula Kantor Bupati Buru ini, Senin (28/8)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru, Effendy Rada membaca Ikrar Netralitas ASN Pemkab Buru untuk Pemilu 2024 dan ratusan ASN.

Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, anggota KPU Kabupaten Buru, Gawi Gibrihi dan Sekda Buru, M. Ilias Hamid ikut menyaksikan pembacaan janji ASN tersebut.

“Ikrar ini sebagai bagian dalam menjalankan instruksi pemerintah terkait peran-peran strategis ASN dalam mensukseskan Pemilu. ASN harus berada pada posisi netral,” ucap Djalaludin Salampessy.

TINDAKAN POSITIF

Kemudian, kata Salampessy, ASN harus mampu memberikan tindakan-tindakan positif dan menghindari ujaran-ujaran kebencian, keterlibatan dalam aktifitas politik, mendukung partai atau menginformasikan hal-hal yang tidak kondusif di daerah.

“Secara komprehensif ikrar menggambarkan terkait peran-peran strategis dan keberadaan ASN dalam menjaga netralitas untuk kesuksesan Pemilu 2024, baik Pemilu maupun Pilkada nanti,” jelasnya.

Dia berharap ASN mampu mensosialisasikan ikrar tersebut sampai ketingkat pemerintahan terendah, seperti RT/RW dan lingkup pemerintahan lain, dan bersama-sama masyarakat untuk menjaga netralitas.

Orang nomor satu di Pemkab Buru ini juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk membimbing, menginformasikan dan membina keluarganya dilingkungan yang terkecil dan masyarakat.

“ASN baik PNS maupun honorer tetap mematuhi peraturan yang ada. Tidak berpihak kepada partai dan caleg tertentu, serta pandai menggunakan media sosial agar tidak membuat kegaduhan di masyarakat,’’ ingat dia.

IKRAR

Berikut empat poin ikrar ASN dan deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024, kami berikrar:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (*)
Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozan-Mario
Khabar24

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata berlangsung meriah. Tercatat kurang…