Berkas 6 Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB Lengkap

AMBON, SentralPolitik.com _ Penyidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengadaan Kapal Operasional Pemerintah Kabupaten Seram  Bagian Barat (SBB) 2020 oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku akhirnya tuntas.

Berkas penyidikan seluruh tersangka yang berjumlah delapan orang ini tuntas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku.

Awalnya dua tersangka yang berkasnya lengkap lebih dulu pada awal Agustus 2023, yaitu Peking Caling (mantan Kadishub Kabupaten SBB) selaku Pengguna Anggaran.

Berikutnya tersangka Faried selaku pengawas PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Sedangkan berkas perkara enam tersangka tersisa juga lengkap pada pekan lalu. Enam tersangka tersebut yaitu Herwilin (PPK), Adrians VR Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina), Stanley Pirsouw (Owner PT Kairos Anugerah Marina).

Selanjutnya adalah tiga orang pokja ULP masing-masing Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhamat Mullud.

“Iya, berkas tersangka enam tersangka tersisa sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa pekan kemarin,” ungkap Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae,S.I.K kepada media ini Rabu (20/9/2023).

PEMBERITAHUAN

Penyidik Unit 2 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus menerima pemberitahuan kelengkapan berkas penyidikan perkara enam tersangka dari Kejati Maluku pada Selasa (12/9/2023).

Setelah berkas perkara lengkap, penyidik akan segera mempersiapkan proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *