ParlementariaTipikor

Berkas Tujuh Tersangka Koruptor Kapal SBB Dilego ke Jaksa

×

Berkas Tujuh Tersangka Koruptor Kapal SBB Dilego ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Sisa Berkas Stanley Pirsouw

Kombes Pol Harold Wilson Huwae,S.I.K, Dirreskrimsus Polda Maluku
Kombes Pol Harold Wilson Huwae,S.I.K, Dirreskrimsus Polda Maluku menjelaskan kalau tersangka kasus Pekerjaan Kantor PKP Aru sudah diserahkan ke JPU. -f:DOK SP-
AMBON (SentralPolitik)_ Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor)  Ditreskrimsus Polda Maluku menyerahkan berkas perkara tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Ketujuh tersangka itu masing-masing Peking Caling (mantan Kadis Perhubungan Kabupaten SBB) yang saat itu sebagai Pengguna Anggaran. Herwilin (Pejabat Pembuat Komitmen) yang saat ini tercatat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten SBB.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Ada juga Adrians VR Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina), perusahaan pemenang tender. Selain itu tiga Pokja ULP masing-masing Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammat Mullud.

Berikutnya konsultas pengawas bernama Faried. Ia merupakan inspektor pada Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), salah satu BUMN yang diberi wewenang untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendera Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsil. Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Penyerahan berkas perkara ini dilakukan tim penyidik Unit II Subdit III Tipidkor pada Rabu (5/7/2023). Tim yang dipimpin Panit II Iptu Fredy Samale mendatangi Kantor Kejati Maluku langsung menuju ke bagian loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selanjutnya, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada petugas pelayanan PTSP Kejati Maluku untuk diteruskan ke Jaksa Peneliti.

RAMPUNG

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Harold Wilson Huwae katakan proses tahap I atau penyerahan berkas perkara ke kejaksaan dilakukan setelah penyidik berhasil merampungkan berkas perkara.

“Tadi sudah dilakukan penyerahan berkas perkara (tahap I) ke Jaksa untuk tujuh tersangka. Jadi saat ini kita tinggal menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara tersebut. Jika ada petunjuk untuk dilengkapi, pasti akan secepatnya kita lengkapi,” ungkap Huwae, Rabu (5/7) di Ambon.

Sementara untuk satu tersangka lain yaitu Stanley Pirsouw yang merupakan owner PT Kairos Anugerah Marina, tim penyidik masih merampungkan berkas perkaranya.Huwae memastikan berkas perkara Pirsouw akan segera rampung dalam waktu dekat dan selanjutnya diserahkan ke Jaksa.

“Untuk satu tersangka lain yaitu SP selaku pemilik PT Kairos, sedang dirampungkan berkasnya. Dalam waktu dekat pasti rampung dan akan diserahkan juga ke jaksa,” tukas mantan Kepala SPN Polda Papua Barat ini.

KASUS

Sekedar informasi, pada kasus korupsi ini negara dirugikan sebesar Rp. 5.072.772.386,-. Angka ini merupakan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proyek ini merupakan paket pekerjaan tahun tunggal yang dilelang tahun 2020 lalu. Sumber anggarannya dari APBD Kabupaten SBB tahun 2020.

PT Kairos Anugerah Marina merupakan rekanan yang menang dalam proses lelang. Nilai kontraknya 6,9 miliar rupiah. Dalam perjalanan pekerjaan, ada adendum nilai kontrak. Pihak perusahaan meminta penambahan nilai kontrak sebesar lebih dari 150 juta rupiah. Sehingga total keseluruhan kontrak pekerjaan ini menyentuh angka 7,1 miliar rupiah.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/satu-lagi-koruptor-kapal-sbb-dibekuk-sudah-7-pelaku-dikerangkeng-polisi/

Dari total nilai kontrak ini, PT Kairos telah menerima pencairan dana total sebesar 75 persen. Namun hingga berakhir masa kontrak bahkan sampai saat ini, kapal yang digadang-gadang akan membantu operasional pemkab SBB ke pulau-pulau, tidak pernah nampak batang hidungnya di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *