AMBON, SentralPolitik.com _ Petrus Fatlolon, Bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 akhirnya menyandang status tersangka korupsi dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
Meski begitu, rekomendasi Partai Nasdem untuk Calkada KKT masih tetap berada di tangan Fatlolon.
—
Ketua DPW Partai Nasdem Maluku mengingatkan itu. Ia juga mengingatkan harus memisahkan kalau proses hukum dan proses politik.
‘’Proses hukum dan politik harus dipisahkan,’’ kata Ketua DPW Nasdem Maluku, Hamdani Laturua menjawab media ini, Kamis (20/06/2024).
Ia menyebut, Nasdem telah mengeluarkan Rekomendasi Calkada Kabupaten KKT kepada Petrus Fatlolon alias PF. Pihaknya akan menarik rekomendasi bila sudah ada putusan pengadilan.
‘’Nah, kita akan menarik rekomendasi bila yang bersangkutan sudah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,’’ kata dia.
BELUM BERALIH
Selanjutnya, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi kepada kandidat lain. Karena itu sambungnya, rekomendasi masih berada di tangan PF yang juga Sekretaris DPW Nasdem Maluku itu.
‘’Rekomendasi berubah mana kalah dalam proses hukum sudah memperoleh kekuatan hukum tetap,’’ ingat pengacara kondang di Maluku ini.
‘’Tersangka dan lain sebagainya ya belum bisa pengaruhi itu. Jadi belum berpengaruh untuk rekomedasi kita alihkan ke kandidat lain. Tidak berpengaruh sama sekali,” ucapnya.
Sekedar tau, Rabu (19/06/2024) Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menetapkan Petrus Fatlolon sebagai tersangka.
Jaksa menjadikan dia tersangka dalam kasus pernyataan modal dan SPPD fiktif di Unit Sekretariat daerah Kabupaten KKT tahun 2020.
KANTONGI REKOMENDASI
Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau selain mengantongi rekomendasi Partai Nasdem, PF juga berpeluang besar menyabet rekomendasi PAN, Demokrat dan lainnya.
Baca Juga:
Petrus Fatlolon Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi ; https://sentralpolitik.com/petrus-fatlolon-akhirnya-jadi-tersangka-korupsi/
Dari Bakal Calon Kepala Daerah di KKT, Fatlolon yang juga petahana ini berpeluang mengantongi sebagian besar rekomendasi partai yang ada di Kepulauan Tanimbar. (*)
Respon (1)