Berstatus Tersangka, Rekomendasi Nasdem Masih di Tangan Petrus Fatlolon

AMBON, SentralPolitik.com _ Petrus Fatlolon, Bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 akhirnya menyandang status tersangka korupsi dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

Meski begitu, rekomendasi Partai Nasdem untuk Calkada KKT masih tetap berada di tangan Fatlolon.

Ketua DPW Partai Nasdem Maluku mengingatkan itu. Ia juga mengingatkan harus memisahkan kalau proses hukum dan proses politik.

‘’Proses hukum dan politik harus dipisahkan,’’ kata Ketua DPW Nasdem Maluku, Hamdani Laturua menjawab media ini, Kamis (20/06/2024).

Ia menyebut, Nasdem telah mengeluarkan Rekomendasi Calkada Kabupaten KKT kepada Petrus Fatlolon alias PF. Pihaknya akan menarik rekomendasi bila sudah ada putusan pengadilan.

‘’Nah, kita akan menarik rekomendasi bila yang bersangkutan sudah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,’’ kata dia.

BELUM BERALIH

Selanjutnya, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi kepada kandidat lain. Karena itu sambungnya, rekomendasi masih berada di tangan PF yang juga Sekretaris DPW Nasdem Maluku itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *