Besok Jaksa Kembali Periksa Sekda Kepulauan Tanimbar, Fatlolon Menyusul?

Sementara itu terhadap penyetoran penggantian kerugian negara oleh kedua tersangka, hingga saat ini belum sama sekali berlangsung.

Sedangkan soal penahanan terhadap kedua tersangka, Wahyudi katakana kalau semuanya akan berlangsung sesuai prosedur.

Baca Juga:

Waduh! Ruben Tanggung Jawab Dugaan SPPD Fiktif pada 2 Unit Kerjahttps://sentralpolitik.com/waduh-ruben-tanggung-jawab-dugaan-sppd-fiktif-pada-2-unit-kerja/

“Tahap-tahapnya akan kita lakukan. Ikuti prosesnya saja, yang jelas pasti akan kita proses sebaik mungkin. Selama ini kedua tersangka sangat koperatif,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *