Tipikor

BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar

×

BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimsus Polda Maluku
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Kombes  Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H. Ia menyebut BPK tengah melakukan audit proyek Air Bersih Siwang. f:Dok.sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com – BPK RI tengah melakukan audit kerugian Proyek Air Bersih Siwang senilai Rp. 6,17 Miliar.

Audit ini menunjukkan kalau penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Kecamatan Nusaniwe oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.

Iklan

Pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini sudah berlangsung sedari tahun 2021 lalu.

Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah dengan sumber anggaran dari APBD Maluku sebesar Rp 1,2 miliar dan pinjaman PT SMI sebesar Rp. 4,974 miliar.

Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini terindikasi gagal total. Sampai saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak menikmati air bersih.

Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, tim BPK sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

SEMINGGU DI AMBON

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama mengakui itu kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

“Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini tim dari BPK pusat sedang melakukan audit kerugian negara. Tim BPK lebih seminggu berada di Ambon,” ungkap Kombes Piter.

Soal materi audit tim BPK dalam proses audit ini, jebolan Akpol 2002 ini jelaskan itu menjadi ranah BPK.

Dalam proses audit ini, penyidik bersifat membantu jika ada yang dibutuhkan BPK untuk memperlancar audit ini.

“Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,” tukas mantan penyidik KPK RI ini.

Sekedar tau, proyek air bersih di Dusun Siwang tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19.

Saat itu Muhammad Marasabessy menjabat Kadis PUPR Maluku sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Nur Mardas.

Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021.

Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI.

Baca Juga:

Polda Maluku Koordinasi ke BPK, Proyek Air Bersih Siwang Tekor Rp.6,17 M; Sasar Mat Marasabessy: https://sentralpolitik.com/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-proyek-air-bersih-siwang-tekor-rp-617-m-sasar-mat-marasabessy/

Sayangnya, hingga saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram