AMBON, SentralPolitik.com _ Tiba di Maluku, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI, Taruna Ikrar melaksanakan kunjungan kerja dalam agenda BPOM Menyapa Pelajar.
—
Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 6 Ambon Kawasan Amahusu, Sabtu (30/11/2024) dengan tema;“Generasi Muda Sehat dengan Obat dan Makanan Aman.”
Ratusan pelajar menyambut taruna bersama Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin.
Menjawab wartawan, Taruna menyampaikan BPOM Menyapa Pelajar sebagai bentuk komunikasi, informasi dan edukasi.
Tujuannya mengedukasi masyarakat memberikan informasi yang tepat sasaran, dan terlebih lagi untuk perlindungan diri terhadap obat dan makanan di masyarakat.
“Nyatanya program ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak ini, karena mereka yang akan memegang tanggung jawab kepemimpinan pada Tahun 2045 di semua sektor,” ujar Taruna.
Melalui kegiatan ini, Kepala BPOM berharap masyarakat teredukasi tentang makanan, mengangkat pangan lokal menjadi makanan nasional.
Kepada UMKM nantinya bisa mensterilisasi produk yang ada agar bisa bertahan lama tanpa pengawet sehingga nantinya bisa diekspor, yang akan berdampak pada peningkatan PAD.
Menjelang Peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Taruna menjelaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan BPOM sebagai leader.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mengamankan makanan yang akan dikonsumsi untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi kejadian luar biasa.
APRESIASI
Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin mengapresiasi kunjungan Kepala Badan POM ke Provinsi Maluku dalam rangka sosialisasi serta edukasi.
Melalui sosialisasi ini dapat juga para peserta bisa turut menyebarluaskan di lingkungan masyarakat.
“Terkait edukasi tentang makanan bergizi, kami harapkan agar anak-anak kita pemenuhan gizinya dan kesehatan semakin baik, sehingga menjadi anak-anak yang cerdas,” katanya.
Terkait program makan siang kepada pelajar, Syuryadi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku bekerjasama dengan 11 Kabupaten Kota, akan menyiapkan data.
Untuk PAUD sampai SMP merupakan kewenangan kabupaten/ kota, sedangkan SMA/SMK merupakan kewenangan provinsi.
Dinas Kesehatan turut melaksanakan program makan siang kepada ibu menyusui dan ibu hamil.
Baca Juga;
Pemkot Ambon MoU dengan BPOM Harap Berdampak ke UKMK; ttps://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-mou-dengan-bpom-harap-berdampak-ke-ukmk/
“Setelah data terkumpul, rencana implementasi program ini akan dilaksanakan pada 1 Januari 2025,” tutup Sabirin. (*)