Rahawarin Absen Pelantikan, Bupati Malra Tunjuk Ubro PLH Sekda Malra

LANGGUR (SentralPolitik)_ Disharmonasasi sepertinya terjadi di internal Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Bupati Malra, Hi M Thaher Hanubun tiba-tiba menunjuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Nicodemus Ubro menjadi Pelaksana Harian (PLH) Sekda Malra, mengganti posisi Ahmad Yani Rahawarin yang selama ini menduduki jabatan itu.

Penunjukan Nicodemus Ubro sebagai PLH Sekda Malra dilakukan mendadak. Itu setelah Ahmad Yani Rahawarin tidak hadir pada pelantikan Camat Kei Kecil dan Camat Kei Kecil Barat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (24/7).

Thaher Hanubun secara resmi menunjuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nicodemus Ubro sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Malra.

Hanubun menyebut, pihaknya menempuh langkah ini untuk memperlancar pelayanan administrasi birokrasi, akibat ketidak hadiran Ahmad Yani Rahawarin pada pelantikan itu.

‘’Pelaksana Harian (Plh) Sekda ini sehari atau dua hari, bahkan bisa sampai 14 hari,’’ ucap bupati saat menunjuk Nicodemus Ubro yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai Plh Sekda Malra.

Setelah penunjukan sebagai Plh Sekda, maka untuk sementara waktu Ubro segera berkantor di Kantor Bupati. ‘’Mengingat kantor DKP terpisah dengan kantor Bupati,’’ kata Hanubun.

DISHARMONISASI

Sementara itu, informasi yang dihimpun SentralPolitik menyebutkan kalau selama ini sudah berhembus disharmonisasi antara Bupati dan Sekda Malra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar