Parpol

Pelecehan Seksual Terbukti, Jodis Rumahsoal Kena Sanksi PDIP

×

Pelecehan Seksual Terbukti, Jodis Rumahsoal Kena Sanksi PDIP

Sebarkan artikel ini

Diperintahkan Minta Maaf secara Terbuka

Komarudin Watubun
Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan. f-net-

AMBON (SentralPolitik) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) akhirnya sudah menjatuhkan sanksi kepada kadernya Jodis Rumahsoal.  Sanksi tersebut berupa peringatan terakhir dan keras karena terbukti lakukan pelecehan seksual secara verbal.

 

Sanksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan. Salinan file PDF surat tersebut diterima SentralPolitik.com Selasa (4/4).  Surat bernomor 4858/IN/DPP/II/2023 ditujukan kepada Jodis Rumasoal, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat di Piru. Surat tertanggal Jakarta, 17 Februari 2023 tersebut memuat perihal Peringatan Keras dan Terakhir.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Surat DPP PDI Perjuangan ini ditandatangani Komarudin Watubun (Ketua) dan Hasto Kristiyanto (Sekretaris Jenderal). Tembusan surat disampaikan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan, DPD PDI Perjuangan Maluku, DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten SBB.

Disebutkan, sehubungan rekomendasi Komisi Etik dan Disiplin PDI Perjuangan nomor 2/K.E.D-PDIP/II/2023 tanggal 30 Januari 2023, maka DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi Peringatan Keras dan Terakhir kepada Jodis Rumahsoal, selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten SBB, karena terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap CR, anggota dan Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.

Sesuai pengakuan korban, dirinya mengalami pelecehan seksual secara verbal melalui aplikasi Whatsapp oleh Jodis Rumahsoal. Kasus ini sudah dilaporkan akhir tahun 2022, dan sanksi partai dikeluarkan awal 2023.

WIBAWA PARTAI

Paragraf kedua di surat tadi, disebutkan, sanksi juga diberikan karena Jodis Rumahsoal tidak melaksanakan perintah komite etik dan disiplin partai untuk melakukan konferensi pers guna meminta maaf kepada organisasi PMKRI.

‘’Hal tersebut dinyatakan sangat berdampak pada citra, kehormatan, dan kewibawaan partai di mata masyarakat,’’ kata Komarudin dalam surat itu.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/pmkri-ancam-geruduk-kantor-pdi-perjuangan/

Pada paragraf ketiga, DPP PDI Perjuangan memberi peringatan tambahan berupa ancaman kepada Jodis Rumahsoal. “Apabila saudara mengabaikan peringatan ini dan masih tetap melakukan tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP Partai akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada saudara sesuai dengan peraturan partai dan AD/ART Partai,” demikian surat DPP PDI Perjuangan.

Kasus pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan Jodis Rumahsoal, mencuat setelah diadukan oleh DPC PMKRI Cabang Ambon maupun PMKRI Cabang Jakarta Pusat.  PMKRI Ambon mengadu ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, sedangkan PMKRI Jakarta Pusat bersama korban CR melapor ke kepolisian. (tim sentralpolitik)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

  1. Sangat di sesalkan perbuatan uang dilakukan oleh saudara Jodis Rumahsoal terkait pelecehan seksual secara verbal. Sebagai wakilnya rakyat di kabupaten, seharusnya saudara Jodis harus menunjukkan rasa hormat kepada rakyat, apalagi sebagai seorang kader PDI Perjuangan, semestinya Saudara Jodis mampu mengendalikan diri dan menjaga marwah dan martabat nama partai di daerah pemilihannya, Daya selaku anggotanya dan aktivis Partai PDI Perjuangan turut berduka cita atas musibah yg tidak etis yg dilakukan Jodis — oleh karena itu Saya sarankan dan memberikan masukan kepada DPP PDI P agar menon-atifkan saja Saudara Jodis dari partai dan segera di PAW kan dari kursi DPRD SBB — DPP PDIPerjuangan tidak ragu atau takut kehilangan seorang biadab seperti Jodis ini —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REKOMENDASI PKS
Khabar24

AMBON, SentralPolitik.com _Pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Michael Wattimena mendapatkan rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya…