Pemerintahan

Dihadapan Dewan, Direktur RSUD Namlea Ancam Mundur

×

Dihadapan Dewan, Direktur RSUD Namlea Ancam Mundur

Sebarkan artikel ini

Bila Honorer Tak Dibayarkan

RSUD Namlea Kabupaten Buru.
RSUD Namlea Kabupaten Buru. -f:ARA-
NAMLEA (SentralPolitik) _ Dihadapan anggota DPRD Kabupaten Buru, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buru dr. Helmy Koharjaya mengancam akan mengundurkan diri. Dia menyanpaikan ancaman ini di hadapan anggota dewan, bila tenaga kesehatan dan honorer yang ada tak kunjung terealisasi.

“Sampai saat ini pihak rumah sakit sudah meminjam 280 cairan infus dari Dinas Kesehatan. Tunjangan tenaga kesehatan dan dokter ahli belum dibayarkan. Bila ini tidak direalisasi segera, kami akan mengundurkan diri,’’ ancam Direktur RSUD Lala Namlea, dr. Helmy Koharjaya dihadapan para anggota dewan.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Selasa (04/07) kemarin dilakukan rapat lintas Komisi antara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Kepala Puskesmas Desa Sawa di gedung dewan Buru.

Dinamika persoalan pembayaran insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dokter Spesial dan Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi salah satu bahasan.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Rapat ini juga membongkar dinamika yang terjadi saat ini dilingkup RSUD Kabupaten Buru seperti pelayanan pasien, kelangkaan obat-obatan, Bahan Habis Pakai (BHP) dan tunjangan kesehatan serta penanganan pasien bersalin yang terjadi di Desa Sawa.

Saat rapat berjalan, dokter Koharjaya meyebutkan dirinya akan memundurkan diri dari jabatannya, bila  Pemerintah Daerah Kabupaten Buru tidak membayar hak-hak tenaga honorer. ‘’Kami akan mengundurkan diri bila intensif tenaga honorer tidak dibayarkan,’’ tegasnya.

Diketahui seluruh anggaran RSUD Kabupaten Buru tidak sepenuhnya dikelola pihak RSUD, tapi semuanya dikelola oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD). Hal ini perlu menjadi perhatian serius, karena sistem tersebut membawa dampak yang cukup besar dilingkup RSUD Namlea.

Anggota DPRD Komisi III Stefanus Waemese mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi saat ini . Pihaknya akan mengundang Tim Pegelola Anggaran Daerah (TPAD) guna membahas kembali persoalan tersebut. ‘’DPRD sangat mendukung agar anggaran Rumah Sakit ditambahkan,’’ tandas Wamese.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/pt-antam-bakal-kuasai-gunung-botak-bps-dan-pip-tersingkir/

Dia menyebutkan, seharusnya pemerintah daerah memberikan kewenangan penuh kepada RSUD Namlea untuk mengelola anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah. (ARA)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *