MASOHI, SentralPolitik.com _ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mendampingi korban Rudapaksa ayah kandungnya di daerah itu.
—
Seorang gadis usia sekolah di salah satu SMP di kabupaten itu mengalami kekerasan seksual oleh YM, ayahnya hingga hamil.yang bejat.
Kasus ini mematik keseriusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat dewan guru dan melakukan trauma healing kepada korban.
“Mendengar adanya kasus ini, kami langsung turun ke sekolah untuk pendampingan korban dan adik korban yang masih kelas satu SMP,” jelas Kadis, Husen Mukadar, Kamis (30/5/2024).
Dinas Pendidikan sebut Mukadar juga melakukan konsultasi dengan Yayasan Hekaleka, BKKBN, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk proses trauma healing.
Selain itu, Dikbud langsung membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK).
“Kami akan menyampaikan SK kepada semua satuan pendidikan lingkup Pemkab Malteng,” jelasnya.
Kebijakan ini sebagai upaya preventif terkait kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.
Kini, pelaku YM dalam terungku Polres Maluku Tengah. Polisinya membekuknya pada Selasa (28/5/2024) pekan ini setelah mendapat laporan dari pihak keluarga.
POLISI BENARKAN
Polres Malteng mengakui adanya kasus ini. “Iya, keluarga datang melapor pada, Minggu (26/5/2024) dan kami langsung mengambil langkah hukum,” jelas Kasi Humas Polres Malteng, Iptu Affan Slamat.
Media ini berhasil menghimpun informasi kalau pelaku tiga kali menyetubuhi anak kandungnya sejak Juni 2023 dan Januari 2024. Pelaku menjalankan aksinya di rumah nenek korban.
“Ketiga kalinya, ibu kandung korban menangkap basah perbuatan suaminya,” ungkap Slamat. Korban kata Slamat takut menceritakan kejadian itu lantaran pelaku selalu mengancamnya. (*)
Respon (1)