Koperasi Merah Putih

Dinas Koperasi & UKM Ambon Dorong UMKM Lewat HAKI; Bantuan Modal dan Koperasi Merah Putih

×

Dinas Koperasi & UKM Ambon Dorong UMKM Lewat HAKI; Bantuan Modal dan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kadis Koperasi dan Usaha Makro
Plt. Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Vebyana Siegers SE, MSi. f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM) Kota Ambon terus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal melalui tiga program strategis.

Ketiga program itu yakni fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), penyaluran bantuan permodalan dan Program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Pada tahun 2025, dinas ini mencatat telah menganggarkan bantuan permodalan bagi 665 pelaku usaha dari berbagai sektor. Penyaluran berlangsung tiga tahap.

‘’Sampai saat ini, 422 pelaku usaha telah menerima bantuan, sedangkan 243 lainnya masih dalam proses,’’ terang Plt. Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Vebyana Siegers SE, MSi, Rabu (17/12/2015).

Sumber dana berasal dari APBD Kota Ambon, dengan penentuan penerima melalui survei lapangan untuk memastikan tepat sasaran.

Bantuan ini menjangkau 5 kecamatan dengan melibatkan Bank BTN untuk pendampingan literasi keuangan.

Semua penerima wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memastikan legalitas dan akuntabilitas.

HAKI

Selain bantuan modal, dinas juga memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi 60 pelaku usaha, yang saat ini menunggu sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pendaftaran HAKI menjadi indikator perkembangan usaha, yang umumnya memiliki modal di atas Rp 50 juta dan karyawan.

Karena itu membutuhkan perlindungan hukum terhadap inovasi, desain dan identitas produk.

Program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih juga menjadi pilar penting pemberdayaan ekonomi.

KOPERASI MERAH PUTIH

Dinas telah membantu membentuk 50 koperasi di 5 kecamatan, dengan pendampingan menyeluruh mulai dari penguatan kelembagaan, pembuatan akun SIMKOPDES, hingga koordinasi aset pemerintah terkait lahan.

Program ini selaras dengan Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025 dan mendapatkan dukungan dari Komando Daerah Militer XV/Pattimura, Kementerian Koperasi RI (melalui Business Assistant dan Project Management Officer).

Selain itu 13 kementerian/ badan lainnya, serta BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Himbara.

Peletakan batu pertama gerai koperasi di Wayame telah berlangsung pada 17 Oktober 2025, serta pendataan lahan untuk koperasi lain.

Seluruh program ini sejalan dengan Program Walikota Ambon Nomor 5 yang menitikberatkan pada penyediaan lapangan kerja melalui pengembangan UMKM dan kemudahan investasi.

Baca Juga:

Terima Rp. 2 Juta Koperasi Kwkwkw Tak Mampu Pertanggung Jawabkan Dana Hibah: https://sentralpolitik.com/terima-rp-2-juta-10-koperasi-kwkwkwk-tak-mampu-pertanggung-jawabkan-dana-hibah/

‘’Kami memastikan pembangunan ekonomi inklusif, dengan harapan pelaku usaha lokal makin tangguh, inovatif dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Ambon,’’ tandas Siegers. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram