MASOHI, SentralPolitik.com _ Direktoral Jenderal Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Anwar Sanusi berjanji mengalokasikan program untuk kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.
—
Sanusi juga akan mengunjungi kabupaten Maluku Tengah pada akhir Nopember 2023 nanti.
Saya menyambut baik kunjungan dan konsultasi Pemkab Maluku Tengah, ” katanya saat menerima Penjabat Bupati Rakib Sahubawa dan OPD, Selasa (24/10/2023).
Ia memastikan mendukung kegiatan Pemkab Malteng dan Kementerian akan mengalokaskan dana tahun anggaran 2024.
“Akan dibicarakan lebih lanjut lintas Dirjen serta Badan di lingkungan Kemenaker, ” ujarnya.
PENGUATAN KAPASITAS
Penjabat Bupati Rakib menyampaikan terus berupaya membuka kesempatan kerja di berbagai sektor. Karena itu, penting dukungan Kementerian untuk perluasan kesempatan kerja dan penguatan kapasitas tenaga kerja.
Dijelaskan Malteng memiliki 18 kecamatan, 186 desa serta 6 kelurahan dengan jumlah penduduk 427.050 jiwa. Penduduk yang bekerja sebanyak 274.702 orang, sedangkan tingkat pengangguran sebanyak 12.236 orang
“Sementara jumlah perusahan yang terdaftar di Malteng saat ini mencapai 457 perusahaan dengan serapan tenaga kerja sebanyak 10.544 orang, ” paparnya.
Untuk itu upaya kesempatan melalui pelatihan ketenagakerjaan, padat karya, maupun mendorong pengembangan dan perluasan usaha dan investasi.
Berikutnya upaya perlindungan tenaga kerja, baik melalui pengawasan dan pengendalian, meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja melalui alokasi APBD Malteng.
Adapun dukungan Kementerian itu meliputi, penyiapan tenaga kerja dengan pelatihan pada loka latihan kerja (LLK) Maluku Tengah, pengiriman peserta Balai Latihan Kerja Provinsi Maluku.
Lebih lanjut perbaikan sarana dan prasarana pendukung LLK, kapasitas intruktur, padat karya infrastruktur, padat karya non infrastruktur di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.
Baca Juga:
39 Negeri di Malteng Terima Tambahan Dana Desa: https://sentralpolitik.com/39-negeri-di-malteng-terima-tambahan-dana-desa/
“Juga sosialisasi pendalaman dan penerapan berbagai peraturan Perundang Undangan di Bidang Hibungan Insdustrial serta Jamsostek, ” pungkasnya. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News