Pemerintahan

Diskominfo Sandi Gagas Perda Ambon Smart City

×

Diskominfo Sandi Gagas Perda Ambon Smart City

Sebarkan artikel ini
Ronald Lekransy
Plt. Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon. F:Dok SP.com

AMBON, SentralPolitik.com _ Dinas Komunikasi Informatika dan SANDI Kota Ambon sementara menggagas Peraturan Daerah (PERDA) Ambon Smart City.

Plt. Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan, sasarannya landasan hukum Pemerintah kota Ambon untuk menjamin penyelenggaraan kota cerdas.

banner 120x600

Sehingga penyelenggaraan dapat terlaksana secara berkesinambungan, terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran.

“PERDA ini menjamin semua pengelolaan sumber daya akan berlangsung secara efisien dan efektif,” katanya di ruang kerja Rabu (4/6/2025).

Langkah ini penting untuk menyelesaikan berbagai tantangan terkait dengan upaya meningkatkan kualitas hidup warga.

“Tapi juga bagaimana mengoptimalkan pelayanan publik melalui inovasi pembaruan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Lekransy.

Menurutnya, saat ini tim sementara melakukan penyusunan untuk melakukan perbaikan dan perlu harmonisasi, uji publik, kemudian mendapat pengesahan.

“Maka PERDA ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kota cerdas di Kota Ambon,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kominfo Gandeng FISIP Unpatti Sosialisasi Literasi di Jemaat Sumber Kasih https://sentralpolitik.com/kominfo-gandeng-fisip-unpatti-sosialisasi-leterasi-digital-di-jemaat-sumber-kasih/

Menurutnya, PERDA ini merupakan wujud dukungan terhadap Pembangunan Ambon sebagai Smart City, yang menjadi satu dari 13 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram