BULA, SentralPolitik.com – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengingatkan pembentukan Karakter dan Etika Guru buntut kasus Guru cabul terhadap siswi SMPN 40.
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Rabu (01/10/2025) mengingatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan bagi anak didiknya.
DPRD mengecam keras tindakan pelaku serta meminta Pemerintah Daerah menjatuhkan sanksi pelanggaran disiplin berat terhadap yang bersangkutan.
‘’Karena peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi pemerintah,’’ katanya.
Sibualamo menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, terutama Dinas Pendidikan.
‘’Kami minta Dinas Pendidikan memanggil, memeriksa dan mengevaluasi Kepala Sekolah beserta staf guru SMPN 40,’’ katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pembentukan karakter dan etika guru, serta pengaktifan Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sesuai Permendiknas No. 40 Tahun 2023.
Sibualamo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual, apalagi oleh aparatur negara.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Ini soal keadilan dan marwah hukum di Seram Bagian Timur,” ujarnya.
Hadir pada paripurna ini Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), dan Kabag Hukum.
Baca Juga:
Massa Duduki Mapolres SBT, Tuntut Keadilan Rudapaksa; Kapolres sudah Tetapkan Tersangka: https://sentralpolitik.com/massa-duduki-mapolres-sbt-tuntut-keadilan-rudapaksa-kapolres-sudah-tetapkan-tersangka/
Selain itu organisasi GMNI, PMPI, KNPI, PMII, Kopri PMII, Ampera, Tabulik Institut, LMND dan keluarga korban. (*)