Dugaan Laporan Fiktif Merebak, Dana Hibah KONI KKT Berpotensi Masalah

AMBON (SentralPolitik) _ KABUPATEN Kepulauan Tanimbar harus berpuas diri setelah meraih peringkat ketiga pada Pekan Olahraga Propinsi Maluku (POPMAL) IV tahun 2022 kemarin. Sayangnya, dana Hibah Pemkab ke KONI KKT senilai Rp.2,5 miliar menyimpan sejumlah masalah dan dapat berdampak hukum.

Potensi masalah keuangan KONI KKT ini terungkap dalam bocoran surat Kadis Pemuda dan Olahraga kepada Bupati KKT soal Penyampaian Hasil Koordinasi dengan Pengurus KONI KKT yang diterima SentralPolitik, kemarin.

Dalam surat ini terungkap kalau KONI KKT tidak cermat dalam mengelola dana hibah Rp.2,5 miliar dari Pemkab KKT. Pasalnya, dana itu seharusnya diperuntukan untuk membiayai 10 Cabang Olahraga yang diikutsertakan dalam POPMAL IV Tahun 2022 sehingga semua atlit maupun Bonus bagi Atlit yang berprestasi dapat dibayarkan.

Namun yang terjadi hanya, sebagian kecil atlit yang telah dibayarkan. Sedangkan sebagian besar atlit maupun bonus bagi atlit yang telah berprestasi pada POPMAL IV belum dibayarkan.

Terkait masalah pembayaran atlit maupun bonus bagi atlit ini, digelar rapat bersama antara Pengurus KONI dengan Pengurus 10 Cabang Olahraga (Cabor), namun yang hadir hanya 3 Pengurus Cabor, dan hasil pertemuan itu disampaikan kepada 7 Pengurus Cabor yang tidak hadir.

‘’Seharusnya Pengurus KONI KKT menggelar pertemuan kembali yang dihadiri oleh seluruh Cabor bukan sebaliknya pertemuan yang dihadiri oleh pengurus 3 cabang olah raga dan hasilnya disampaikan kepada pengurus 7 Cabor yang tidak hadir,’’ tandas Kadis Pemuda dan Olahraga, D C Makatita dalam surat tertanggal 16 Januari 2023 itu.

Pertemuan dengan seluruh Cabor sangat penting guna membahas masalah hak-hak cabang olaraga termasuk Bonus Atlit yang telah berprestasi dalam POPMAL IV secara tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *