Ema Tetelepta Ganti Edwin Huwae di DPRD Maluku

AMBON, SentralPolitik.com _ Edwin Adrian Huwae SH, anggota DPRD Maluku yang meninggal Senin (19/9), akhirnya dikebumikan Jumat (22/9).


Almarhum dikebumikan di tempat kelahirannya, Negeri Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Pulau Ambon.

Rangkaian upacara pemakaman mantan Ketua DPRD Maluku ini diawali dengan ibadah pelepasan di rumah kediamannya di Negeri Rumahtiga, Ambon.

Selanjutnya prosesi penghormatan berlangsung di Gedung DPRD Maluku, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Benhur G Watubun.

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno juga hadir mewakili unsur pemerintah.
Ribuan warga turut hadir memberikan simpati dan doa bagi kepergian Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan itu.

PAW

Sementara itu, informasi media ini, posisi Huwae di DPRD Maluku akan diganti oleh Tina Welma Tetelepta alias Ema Tetelepta.

Tetelepta adalah Caleg dengan urutan suara nomor 3 dari PDI Perjuangan Daerah Pemilhan Maluku Tengah pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

Sementara Nomor urut 2 adalah Fabio Lahumeten.

“Sebenarnya Fabio yang menggantikan posisiĀ  almarhum Edwin Huwae. Tapi karena dia pindah partai sehingga posisi itu diisi Ema Tetelepta,” kata sumber.

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau Fabio saat ini sudah pindah ke Partai Nasdem. Namanya malah sudah masuk DCS DPRD Kota Ambon dari Nasdem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: Gass Satgas ..!