Hukum dan Kriminal

Estafet Kepemimpinan Kajari KKT Resmi Berganti, Imanuel Palebangan Siap Emban Tugas Baru 

×

Estafet Kepemimpinan Kajari KKT Resmi Berganti, Imanuel Palebangan Siap Emban Tugas Baru 

Sebarkan artikel ini
Pergantian Kajari Tanimbar
Pergantian Kajari Tanimbar dari Dady Wahyudi ke Adi Imanuel Palebangan. f:Humas Kejari-

SAUMLAKI, SentralPokitik.com – Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi mengalami pergantian.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar pada Rabu (23/7/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menandai babak baru dalam penegakan hukum di wilayah ini.

Dadi Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari KKT, menempati posisi sebagai Kejari Padang Lawas di Gunung Tua, Provinsi Sumatra Utara.

Posisi Kajari KKT kini diamanahkan kepada Adi Imanuel Palebangan. Ia sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulteng di Kendari.

Banyak harapan di era kepemimpinan Palembangan ini.

Plt. Kasi Intel Kejari KKT Garuda Cakti Viratama, mengatakan momentum pergantian kepemimpinan ini menjadi awal yang baik.

Untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas di Tanimbar.

“Beliau memiliki pengalaman luas di bidang penerangan hukum, yang tentunya menjadi modal besar untuk membangun komunikasi hukum yang terbuka dengan masyarakat,” ujar Garuda.

Dady Wahyudi sendiri meninggalkan kontroversial di Tanimbar.

Pasalnya setelah menetapkan Petrus Fatlolon sebagai tersangka, namun sudah setahun Fatlolon tak pernah disentuh hukum.

Baca Juga:

Dilaporkan 23 Kali Bertemu Fatlolon, Dady Wahyudi Tinggalkan Tanimbar: https://sentralpolitik.com/dilaporkan-23-kali-bertemu-petrus-fatlalon-dadi-wahyudi-kini-tinggalkan-tanimbar/

Belakangan isu mencuat karena si Dady Wahyudi dilaporkan pernah bertemu tersangka selama 23 kali. Akhirnya proses penahanan Fatlolon menjadi tarik ulur sampai saat ini.  (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram