Fatlolon Jalani Pemeriksaan di Kejati Maluku; Langsung Ditahan?

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 Petrus Fatlolon akhirnya memenuhi penggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (30/025/2024) besok.

Sebelumnya, Bapak Petrus Fatlolon alias BPF mangkir dari panggilan jaksa. Apakah penyidik akan langsung menahannya?

Plt.Kasi Intel Kejari KKT, Muh M Fazlurrahman kepada sentralpolitik.com, Rabu (29/5) mengakui kalau BPF akan menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.

‘’Iya pemeriksaan di Ambon,’’ kata Fazlurrahman.

Pemeriksaan terhadap BPF masih terkait Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Sekretariat Daerah (Setda) tahun anggaran 2020.

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya terhadap bekas orang nomor satu di Tanimbar itu.

LANGSUNG DITAHAN?

Pemeriksaan kali ini cukup menyedot perhatian warga. Pemeriksaan ini sepertinya sudah bocor sampai di tengah masyarakat.

Warga dengan berbagai kreasinya kemudian membagi-bagi jadwal pemeriksaan itu di medsos terutama WAG.

Sumber media ini menyebutkan kalau pemeriksaan kali ini langsung menjadikan BPF sebagai tersangka dan penyidik langsung menjebloskannya ke hotel Prodeo.

‘’Sepertinya penyidik langsung menahannya usai menjalani pemeriksaan. Sebab pemeriksaan keduanya kalinya ini linier dengan sidang SPPD fiktif yang sedang berlangsung,’’ kata sumber media ini.

Apakah jaksa langsung menahannya? Muh M Fazlurrahman tidak memberikan komentar soal ini. Ia hanya mengaku kalau pemeriksaan di Ambon atas permintaan BPF lewat sepucuk surat.

TANPA ALASAN

Hanya saja ia mengaku kalau permintaan itu BPF tidak menjelaskan alasan mengapa harus menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi di Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar