Fatlolon Tak Mau Dengar Alasan, Dokter Juliana Putar Rekaman di Ruang Sidang

AMBON, SentralPolitik.com _ Ada hal mengejutkan dalam sidang lanjutan korupsi SPPD fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar di PN Tipikor Ambon, Kamis (28/3/2024).

Kalau pada sidang sebelumnya, perintah Bupati Tanimbar (2017-2022) Petrus Fatlolon terungkap hanya melalui keterangan terdakwa dan saksi, mantan Kepala Dinas Kesehatan KKT justru memaparkan adanya bukti perintah lewat rekaman.

Adalah dr Juliana C Ratuanak mantan Kadis Kesehatan membuka rekaman itu di ruang sidang, saat ia mendapat giliran memberi kesaksian oleh JPU Ricky Santoso.

“Apakah dalam birokrasi Pemda era itu adanya arahan atau perintah?” tanya Santoso kepada dokter Juliana.

Saksi dr. Juliana mengaku pernah mendapat perintah Petrus Fatlolon untuk melaksanakan sebuah seminar tentang Logo Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Ia bersaksi, satu saat ia mendapat telepon dari Bupati PF di tengah malam. Dokter Ratuanak mendapat perintah untuk menggelar suatu Seminar.

ALASAN

Hanya saja dia beralasan tidak ada anggaran. “Namun pak Petrus tegaskan bahwa ‘Saya tidak mau dengar lagi alasan tidak ada anggaran. Itu harus dilaksanakan, karena SKPD lainnya sudah pakai stempel lain,” tandas Saksi Juliana menirukan percakapannya dengan PF.

Ia mengaku karena mendapat tekanan, terpaksa mengeksekusi perintah melaksanakan seminar itu.

Seminar menelan anggaran ratusan juta itu, berlangsung tanpa tercantum dalam pos anggaran. Namun kemudian PF mengiming-iming akan mengakomodir dana itu pada APBD Perubahan.

Sayangnya hingga tutup tahun anggaran, ratusan juta itu tidak pernah menganggarkan kembali sesuai janji si Petrus.

PUTAR REKAMAN

“Ini bukti rekamannya pak Hakim dan Jaksa. Berkenan saya tunjukan,” ujar Juliana masih di ruang persidangan.

Ia kemudian memutar rekaman yang sangat jelas percakapan suara dirinya dengan PF.

Sidang kali ini Jaksa mengadirkan 10 orang saksi. Salah satunya dokter Juliana.

Dalam kesaksian, ia mengaku bukan sekali eks pimpinannya itu melakukan perintah agar melaksanakan berbagai kebijakan yang tidak pernah ada anggarannya.

Menurut dia, angka Rp167 juta untuk seminar itu bukan jumlah yang kecil. “Awalnya saya tidak mau rekam. Tapi terlalu besar perintah eks Bupati ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar