AMBON,SentalPolitik.com _ Sejumlah aktifis yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Maluku, Rabu (7/8/2024).
Mereka mendesak DPRD memanggil pihak kepolisian soal penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur oleh mantan Camat Tiniwel Timur, Royke Marthen Madobafu alias RMM.
—
Para aktifis mendatangi kantor DPRD bilangan Karang Panjang sekitar pukul 13.30 WIT. Mereka dikordinir Richard Kariuw.
Di depan kantor dewan mereka mendesak DPRD untuk memanggil kepolisian agar pihak kepolisian menjelaskan status kasus ‘Camat Cabul’. Apalagi pelaku sudah masuk DPO sejak 18 Desember 2023 lalu.
“Kami menuntut DPRD memfasilitasi perjumpaan kami dengan Kapolda guna membahas penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang di tangani penyidik Polda,” teriak Kariuw.
KEKERASAN SEKSUAL
Kekerasan seksual sesuai 1 angka 1 UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang menghina, melecehkan, menyerang tubuh dan atau fungsi reproduksi, karena ketimpangan relasi kuasa atau gender yang berakibat terhadap penderitaan psikis atau fisik.
“Perempuan butuh pelukan kasih, bukan tusukan nafsu, karena tubuh perempuan adalah tempat sembahyang,’’ katanya.
‘’Perempuan adalah ibu dari keadilan yang lahir atas dasar cinta. Kami minta DPRD responsif dalam memperhatikan kejahatan seksual di Maluku,” tegasnya.
Baca Juga:
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Camat Taniwel Timur Jadi DPO Polisi; https://sentralpolitik.com/setubuhi-anak-dibawah-umur-camat-taniwel-timur-jadi-dpo-polisi/
UNDANG KAPOLDA
Setelah berorasi, Wakil Ketua komisi 3 DPRD Maluku Saoda Tethool datang menemui pendemo.
‘’Terima kasih adik-adik para pejuang hak-hak masyarakat yang hadir di tempat ini untuk memohon keadilan terkait masalah pelecehan seksual,” kata Saoda kepada masa aksi.
Ia mengakui banyak anggota dewan yang tidak berada di tempat, karena ada tugas dan tanggung jawab di luar, namun bukan berarti mereka meninggalkan tugas dan tanggung jawab mereka.
Meski begitu Tethool berjanji akan memfasilatasi keinginan aktifis untuk menyuarakan tuntutan mereka.
“Saya akan memfasilitasi ke Komisi 1 DPRD untuk mengundang Kapolda duduk bersama membicarakan masalah pelecehan seksual tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:
Camat Cabul Lolos Sergapan Polisi, Sempat Berikan Perlawanan; https://sentralpolitik.com/camat-cabul-lolos-sergapan-polisi-sempat-lakukan-perlawanan/
Setelah mendapat penjelasan, massa kemudian membubarkan diri. (*)
Respon (1)