AMBON, SentralPolitik.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa akhirnya mengundang Bupati SBB untuk mencari solusi terkait polemik antara masyarakat dan PT Spice Island Maluku (SIM) Pisang Abaka.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Bupati SBB Asri Arman bersama Tim melakukan pertemuan intens di lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025).
Pertemuan ini menyusul ancaman PT Spice Island Maluku (SIM) Pisang Abaka hendak hengkang dari Kabupaten Seram Bagian Barat.
Jubir Pemprov, Kasrul Selang menjelaskan dari pertemuan ini terungkap kalau Pemprov dan Pemkab SBB siap membuka “Karpet Merah” bagi investor termasuk PT. SIM.
Pada sisi lain pemerintah juga siap melindungi hak-hak masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta waktu untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
‘’Prinsipnya pemerintah tetap mendukung investasi sepanjang tidak merugikan masyarakat,’’ kata Selang.
ANCAMAN HENGKANG
Sementara itu, Bupati Asri Arman mengatakan sebagai pemerintah daerah mengaku tidak memiliki upaya menghalangi para investor.
“Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM, dan isi surat itu menjelaskan bahwa mereka mengundurkan diri,’’ jelas Bupati SBB.
‘’Kalau surat pengunduran diri tapi kita tidak memberikan izin dan kalau kita tanggapi juga salah, karena surat pengunduran itu harus kepada yang mengeluarkan izin yaitu Kementerian,” terang Arman.
Data konsesi PT. SIM seluas 2.445 hektar. Tersebar di Desa Hatusua seluas 930 ha, Nuruwe (710 ha), Kawah (805 ha), dan di Pelita Jaya kurang lebih 1.500 ha.
Sejauh ini PT SIM belum menggagarp masih banyak lahan sesuai konsesi.
“Di Hatusua, Kawah Nuruwe tidak terlalu nampak, tapi yang nampak di Pelita Jaya. Pemda dan DPRD terus melakukan peninjauan di lapangan,’’ terang Arman.
Peninjauan lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Baca Juga:
Babinsa Nyaris Bentrok dengan Oknum Polisi di Hutan Kawa: https://sentralpolitik.com/babinsa-nyaris-bentrok-dengan-oknum-polisi-di-hutan-kawa/
‘’Kami akan laporkan lagi kepada pak Gubernur bila permasalahan mediasi yang sudah selesai,” terang Arman. (*)