AMBON, SentralPolitik.com _ Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penandatangan berlangsung di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025). Ikut hadir para pejabat terkait.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan memperkuat dan optimalisasi pemungutan pajak di Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait,
Hendrik Lewerissa mengungkapkan kerja sama ini langkah penting meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal lebih efektif.
“Ini merupakan upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
AKURASI PAJAK
HL berharap ini dapat berdampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Optimasi pemungutan pajak kata dia, merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.
“Pendapatan daerah dapat kita alokasikan untuk berbagai program, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama,” tambahnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.
Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi lainnya.
Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah.
Selain itu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.
Baca Juga:
Lewerissa Borong Sembako di Pasar Murahm Bagi ke Warga; https://sentralpolitik.com/lewerissa-borong-sembako-di-pasar-murah-bagi-ke-warga/
Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial.(*)
Respon (2)