Pemerintahan

Gubernur Maluku Teken Perjanjian KUB Bank Maluku-Malut dengan Bank DKI

×

Gubernur Maluku Teken Perjanjian KUB Bank Maluku-Malut dengan Bank DKI

Sebarkan artikel ini
Teken MoU Bank Maluku-Malut dan Bank DKI
Gubernur DKI, Maluku dan Maluku Utara pada MoU Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dan Bank Maluku Malut, Kamis (5/6/2025) di Balai Kota Jakarta. F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com – Gubernur Maluku menandatangani Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dan Bank Maluku-Malut di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/6/2025).

MoU ini sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah, untuk memperkokoh ketahanan Industri Perbankan Nasional.

Hadir pula Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae beserta jajaran.

Selanjutnya Gubernur Maluku, Gubernur Malut, Sekda DKI Jakarta beserta jajaran, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI, para Pejabat di Lingkup Pemprov DKI, Maluku dan Malut, serta Kepala Eksekutif Perbankan.

PERATURAN OJK

Lewerissa dalam sambutannya memberi apresiasi dan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung penyelesaian tahapan KUB sesuai Peraturan OJK.

“Kami berharap dengan sinergitas yang ada memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” harapnya.

Provinsi Maluku dan Maluku Utara, ujar Lewerissa memiliki potensi SDA unggulan seperti pertambangan, perikanan, perkebunan dan pariwisata serta sektor lainnya yang belum optimal.

“Kami sangat terbuka ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami,” tambahnya.

Dengan KUB, ia berharap Bank Maluku- Malut mendapat dukungan terkait peningkatan pelayanan nasabah dan mendorong peningkatan serta inovasi, layanan yang lebih baik akan meningkatkan bisnis.

Melalui kolaborasi ini, katanya, tentu likuiditas Bank Maluku-Malut lebih kuat, mendorong banyak potensi bisnis, antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, perikanan, pertanian, serta customer bisnis lainnya.

Sementara ia jelaskan akan mengarahkan CSR untuk pengentasan kemiskinan, bantuan sosial terhadap bencana, dan lain-lain.

“Selaku pemegang saham pengendali Bank maupun pemerintah beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota, menyatakan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memberikan perhatian sungguh-sungguh bagi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini,” tegasnya.

KUB

Sebagai informasi KUB ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi antar BPD, yang juga sejalan dengan inisiatif penguatan kelembagaan BPD.

Melalui  inisiasi oleh OJK dalam rangka mewujudkan ekosistem Perbankan Daerah yang sehat, efisien dan berdaya saing tinggi.

Ia juga berharap melalui Sinergi ini mempercepat transformasi digital, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal oleh Direktur Utama PT. Bank DKI dan Direktur Utama PT. Bank Maluku Malut.

Baca Juga:

Capaian Bank Maluku-Malut Triwulan I Tahun 2025 Positif; https://sentralpolitik.com/capaian-bank-maluku-malut-triwulan-i-tahun-2025-positif/

Selain itu Penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank oleh Gubernur Maluku dan Direktur Utama PT. Bank DKI. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram