KoAMBON, SentralPolitik.com – Meski menghadirkan Ketua Tim TP PPK Propinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail di kegiatan MUSKOMDA Pemuda Katolik Maluku, namun PK gagal meraup dana Hibah Propinsi Maluku tahun 2023.
Sementara data media ini menyebutkan kalau terdapat sejumlah nama penerima dana hibah 2024 yang berlebel Katolik.
Dari sejumlah lembaga penerima belebel Katolik, sebagian sudah memasukan laporannya.
Hanya terdapat tiga lembaga yang belum memasukan laporan.
Ketiga penerima itu yakni Panitia Pembangunan Gedung Gereja Baru Paroki St Petrus dan Paulus Watuar, Keuskupan Amboina Wilayah Kei Besar.
Panitia menerima dana sebesar Rp. 300 juta, tapi belum memasukan laporan.
Berikutnya, Panitia Pembangunan Gedung Gereja Katolik St Antonius Padua Evu Paroki St Agnes Letvuan. Lembaga ini kebagian Rp. 200 juta.
Selanjutnya, lembaga Orang Muda Katolik (OMK) Stasi Yalahatan Paroki St Yohanis Penginjil Masohi Lease. OMK menerima Rp. 20 juta.
GAGAL TERIMA DANA HIBAH
Sementara itu, Pemuda Katolik Maluku dilaporkan gagal menerima dana itu.
Media ini memperoleh informasi kalau awalnya Pemuda Katolik hendak menggelar MUSKOMDA (Musyawarah Komisariat Daerah) PK Maluku di akhir tahun 2023.
Panitia kemudian memasukan proposal bantuan ke Biro Kesra Pemprov Maluku dengan nilai Rp. 50 juta.
Saat MUSKOMDA berlangsung, Pemuda Katolik malah menggelar diskusi panel dengan Pembicara Utama Ketua Tim PPK Maluku yang juga Bunda Parenting Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail.
Pengurus PK Maluku juga menghadirkan Pengurus Pusat dari Jakarta.
Baca Juga:
Kemiskinan ekstrim Jadi Fokus Pemuda Katolik: https://sentralpolitik.com/kemiskinan-ekstrim-jadi-fokus-pemuda-katolik/
Celakanya, selesai kegiatan tim lobi dari Biro Kesra Maluku menyebut, dana Rp. 50 juta bisa cair, asalkan panitia membuat laporan kegiatan sebesar Rp. 150 juta.
‘’Ini gila. Intinya kita menerima Rp. 50 juta, sedangkan tim lobi dan oknum-oknum di Biro Kesra menerima Rp. 100 juta,’’ tandas Ketua PK Maluku, Denis Oratmangun.
Untuk apa ada mark up laporan? Ia menyebut, tidak tahu persis.
‘’Tapi selentingan mereka kalau dana itu untuk IKAPATI Maluku. Sebab yang melobi kita itu pengurus IKAPATI Unpatti Maluku,’’ ceritanya.
Karena porsi tim lobi dan oknum-oknum Biro Kesra begitu besar, akhirnya Pemuda Katolik urung menerima dana itu.
‘’Kira-kira kita terima Rp. 50 juta, lalu buat laporan Rp.150 juta, itu berarti kita sudah menyerahkan diri masuk penjara tuh,’’ tandasnya.
Karena itu, ia mengaku PK mengurungkan niat menerima dana itu, meski kerepotan dan terpaksa meninggalkan hutang kegiatan dimana-mana.
Olehnya itu pula, dengan mencuatnya kasus dana hibah ini, ia memilih menyerahkan kepada aparat Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusutnya.
Baca Juga:
Bau Busuk Dana Hibah 2024 Tercium dari DPRD Propinsi Maluku; https://sentralpolitik.com/bau-busuk-dana-hibah-2024-tercium-dari-dprd-propinsi-maluku/
‘’Kalau kejaksaan mengusut dana itu, kami tentu mendukung penuh,’’ tandas Oratmangun. (*)