Sentral Sepekan

Hakim Tewa

×

Hakim Tewa

Sebarkan artikel ini
KOLOSE FOTO SentralSepekan
KOLOSE FOTO SentralSepekan. -f:IST-

Selamat pagi. Jumpa lagi dengan SentralSepekan, ulasan media cyber ini terkait isu sepanjang satu pekan kemarin. Tetap jaga kesehatan Anda. Jalani aktifitas dengan sabar dan penuh syukur. ”Kesabaran baru lah senjata yang paling ampuh’’… Pepatah China bilang begitu.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Satu yang cukup menarik perhatian pekan kemarin yaitu “Sidang Perdana” kasus Korupsi SPPD Palsu di lembaga BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Ada 6 orang pemain utama di ‘layar Sinetron’ SPPD fiktif itu.

Oh iya, SPPD fiktif ini menarik karena korupsi berlangsung saat Covid 19. Hampir semua kabupaten/ kota di banyak daerah, rame-rame mengemplang uang Negara. Itu saat masyarakat dilanda ketakutan dan kecemasan… Banyak warga yang akhirnya tewas dan dimakamkan pada lokasi terpisah. Pekuburan Covid…

Tiga tahun lalu, ribuan orang kehilangan pekerjaan. Tempat usaha mereka juga terdampak pandemic C-19. Tak ada turis yang datang menambah devisa… Jangankan orang per orang, negara-negara di dunia juga terpaksa mati-matian bertahan dari kondisi ekonomi yang terpuruk…

Sekolah dan kampus pun berupaya bertahan mengakses pendidikan lewat kuliah virtual… Eh, begitu wisuda, harus virtual pula… Wisuda Online. Kampus-kampus membagi2 pulsa gratis. Prosesi wisuda diikuti dari rumah…

Peserta wisuda duduk manis didepan layar HP… Bapack2 menyiapkan tenda, ibu2 siapkan prasmanan. Dihadiri undangan, didatangi ‘pejuang hajatan’. Semua bahagia, anak mereka diwisuda, sebelum memasuki masa pengangguran,,.

Sialnya, saat wisuda berlangsung, jaringan tiba2 gangguan. Jaringan pulih, eh acara wisuda sudah selesai… #404 … Wisudawan bahagia sambil menahan emosi…

Dampak pandemik memang membuat ekonomi menurun. Ada yang kembali ke titik nol, sebagian malah minus…

BERJAMAAH

Nah, tahun 2020 saat semua orang dalam kekuatiran dan kecemasan,, eh di birokrat KKT rame-rame melakukan korupsi. Korupsinya berjamaah… 21 OPD… Sebagian sudah menjalani masa tahanan. Sebagian masih antri menunggu dipanggil…

Kasus ini juga cukup menarik perhatian. Termasuk mereka yang lagi antri tunggu giliran dibekuk. Mempelajari berkas, mancari peluang selamat. Atau mengumpulkan uang lewat korupsi baru, untuk menutupi korupsi sebelumnya….

Atau mereka yang melakukan hal yang sama, sengaja intens mengikuti perkembangan kasus di kejaksaan maupun pengadilan. ‘Studi kasus’! Supaya bisa mencari celah untuk keselamatan diri.

HAKIM TEWA

Saat sidang di Pengadilan Tipikor, Ketua Majelis Hakim, Hariss Tewa SH MH memerintahkan tidak lagi mengkuti sidang lewat virtual. Itu berarti jaksa harus menghadirkan saksi di ruang sidang. Ada 80 saksi yang harus diboyong ke ruang sidang. Tentu bergiliran…

Para Kuasa Hukum terdakwa juga harus mencari akal menghadirkan saksi-saksi… Saksi2 juga harus siap2,,. Yang laki musti cukur rambut spy terlihat rapih. Yang perempuan mesti ikut program rebonding… Bila perlu pergi ke Salon ‘Luter’ alias Lurus Terpaksa…

Oiya, sidang kemarin sebagian Jaksa tak hadir. Mereka ikut sidang lewat virtual. Aplikasi Zoom. Sidang sudah dianggap seperti seminar..Hmm… Tapi kali ini semua wajib datang… Menongolkan tampang, meski tak bicara apa2…

Saksi yang berhalangan, silahkan bersurat ke Pengadilan. Jangan coba-coba mengirim surat siasat, apalagi surat wasiat… ‘’Pemerintah sudah mencabut Status Pandemi,’’ tegas Hakim Tewa. Semua tak berkutik, apalagi berkotek!

Tewa itu menunjukan begitu seriusnya kasus ini. Bagus! Supaya semuanya terang benderang, tidak perlu bersembunyi dibalik jaringan yang kadang lelet.

‘’Siapapun wajib datang, anggota dewan kek bupati kek, wajib hadir,’’ kata Tewa sebelum tutup masa Sidang Perdana. Si bupati saja wajib, apalagi sekedar istri bupati… Huh… kalau dipanggil datang aje… Dengan make up, muka teballl..

Harris Tewa itu hakim Tipikor yang memiliki temparemen tegas. Sebelum menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon, putra kelahiran Ambon 47 tahun silam itu pernah bertugas di Garut, Jawa Barat.

Dia menjadi Kepala PN Garut. PN Garut itu pengadilan dengan kelas A Exellence. Semacam sekolah unggulan begitu,,,hmmm

Saat di Garut, Hakim Tewa tercatat pernah menjatuhkan hukuman bagi Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Jenderal radikal saja disikat, apalagi koruptor sekelas non religius di Tanimbar… ehemmm

Tewa pasti membuat semua pelaku dan saksi, termasuk saksi yang bakal jadi tersangka garuk-garuk kepala… Bolehlah garuk-garut kepala, asalkan dengan santun… asalkan jangan emosi sampai terjadi ‘’baku cigi rambut jilid II.’’

Noh, pada meja panjang majelis hakim yang mulia itulah, asa masyarakat diletakkan. Tentu pada putusan hakim seadil-adilnya. Adil bahwa saat Covid, warga terpuruk tapi para koruptor hidup bak raja dengan uang haram…

NYARIS BAKU CIGI

Ingat insiden ‘nyaris baku cigi rambut’ antara Sekretaris BPKAD KKT, Maria Goreti Batlayeri (MGR) alias Retty yang pada sidang kemarin duduk di kursi pesakitan, versus Apolania Laratmasse, srikandi asal Desa Sifnana yang anggota DPRD KKT itu??

Noh, insiden itu sempat direkam supirnya dan saat ini kembali viral di Saumlaki… Sentral pernah melansir insiden itu, dan jadi penyandang berita dengan viewer terbanyak…

Benar! Sidang kemarinm saat jaksa mendakwa 4 tersangka, nama Apollonia kembali disebut JPU beberapa kali. Dia memboyong Rp. 400 juta atas nama dewan…! A.n dewan, bukan atas nama rakyat yang diwakilinya…

Saat namanya disebut2 jaksa, nyonya Apollonia mengajak orang-orang datang menonton video itu di rumahnya. Katanya sih, dia sesumbar siap memboyong video ‘Baku Cigi Rambut’ didepan hakim…  Mudah2an saja tidak membuat Tewa tertawa terpingkal…

Toh, sidang di gedung dewan, tentu berbeda jauh dengan sidang di bilik pengadilan. Beda jauh seperti langit dan perigi broo… Boro2 Apollonia bisa bersuara keras, eh jangan-jangan pak hakim malah minta pelaku-pelaku Ketuk Palu di DPRD, datang menyaksikan Palu Sidang di Pengadilan,…

KETOK MAGIC

Apa itu Ketuk palu..?? Begini, supaya dana di R-APBD lekas mendapat persetujuan Dewan, harus ada fulus Ketuk Palu,,,. Padahal dewan sendiri punya dana tersendiri. Dikelola Sekwan. SPPD Palsu di Sekretariat dewan juga ada tuh, malah terbesar di antara unit-unit OPD di KKT…

Lalu, entah dari mana istilah Ketuk Palu itu berasal, siapa pencipta istilah halus itu? Apakah ‘mars’ ini tercipta dari kolaborasi eksekutif dan legislatif? Pastinya lima tahun belakangan istilah itu sudah jadi tradisi di Tanimbar…

Kalau semua OPD harus menyiapkan dana simpanan untuk Ketuk Palu, bisa dibayangkan berapa banyak anggota dewan membawa pulang dana itu…bagaimana pula program OPD bisa berjalan dengan baik…

And mereka yang datang melobi OPD pasti mendapat jatah lebih… ya iyalah karena teman2 dewan mengelu-elukan dia sebagai Pahlawan Keuangan…. Owwh magic,,,!

DODOL

Noh, apakah Hakim Tewa mampu membawa anggota dewan dan bupati datang menghadap di ruang sidang, ataukah itu hanya sekedar gertak sambal, pengantar dodol Garut masuk perut… Hmmm,,,

Kalau pun ada anggota dewan atau bupati yang datang bertandang di ruang sidang, baiknya pengadilan melepas Zoom Metting kepada masyarakat luas… Itung-itung bisa melepas rindu depresi Covid-19 lalu, sekalian menyaksikan bagaimana pat gulipat para koruptor bermain sulap…

Toh, itu juga bagian dari transparansi di persidangan. Bagaimana pak Hakim?! Kalau deal, virtual Zoom pake passport: KetukMagic2023…

Baca Juga:

Kreatif Peef…!https://sentralpolitik.com/kreatif-peef/

Capa tau ketukan palu sidang bisa membawa anggota dewan dan bupati menjadi Pahlawan “Griya Winaya Jamra Miwarga Laksa Dharmmesti…”.. Tar tau arti to?! Itu Slogan di Lembaga Pemasyarakatan … Uraaaa…!

#SentralSepekan

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Rengasdengklok
Sentral Sepekan

KAMIS 16 Agustus 1945, sekelompok pemuda bergegas. Mereka melarikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Waktu Jawa zaman Jepang menunjukan pukul…