Hakim Tewa

Selamat pagi. Jumpa lagi dengan SentralSepekan, ulasan media cyber ini terkait isu sepanjang satu pekan kemarin. Tetap jaga kesehatan Anda. Jalani aktifitas dengan sabar dan penuh syukur. ”Kesabaran baru lah senjata yang paling ampuh’’… Pepatah China bilang begitu.

Satu yang cukup menarik perhatian pekan kemarin yaitu “Sidang Perdana” kasus Korupsi SPPD Palsu di lembaga BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Ada 6 orang pemain utama di ‘layar Sinetron’ SPPD fiktif itu.

Oh iya, SPPD fiktif ini menarik karena korupsi berlangsung saat Covid 19. Hampir semua kabupaten/ kota di banyak daerah, rame-rame mengemplang uang Negara. Itu saat masyarakat dilanda ketakutan dan kecemasan… Banyak warga yang akhirnya tewas dan dimakamkan pada lokasi terpisah. Pekuburan Covid…

Tiga tahun lalu, ribuan orang kehilangan pekerjaan. Tempat usaha mereka juga terdampak pandemic C-19. Tak ada turis yang datang menambah devisa… Jangankan orang per orang, negara-negara di dunia juga terpaksa mati-matian bertahan dari kondisi ekonomi yang terpuruk…

Sekolah dan kampus pun berupaya bertahan mengakses pendidikan lewat kuliah virtual… Eh, begitu wisuda, harus virtual pula… Wisuda Online. Kampus-kampus membagi2 pulsa gratis. Prosesi wisuda diikuti dari rumah…

Peserta wisuda duduk manis didepan layar HP… Bapack2 menyiapkan tenda, ibu2 siapkan prasmanan. Dihadiri undangan, didatangi ‘pejuang hajatan’. Semua bahagia, anak mereka diwisuda, sebelum memasuki masa pengangguran,,.

Sialnya, saat wisuda berlangsung, jaringan tiba2 gangguan. Jaringan pulih, eh acara wisuda sudah selesai… #404 … Wisudawan bahagia sambil menahan emosi…

Dampak pandemik memang membuat ekonomi menurun. Ada yang kembali ke titik nol, sebagian malah minus…

BERJAMAAH

Nah, tahun 2020 saat semua orang dalam kekuatiran dan kecemasan,, eh di birokrat KKT rame-rame melakukan korupsi. Korupsinya berjamaah… 21 OPD… Sebagian sudah menjalani masa tahanan. Sebagian masih antri menunggu dipanggil…

Kasus ini juga cukup menarik perhatian. Termasuk mereka yang lagi antri tunggu giliran dibekuk. Mempelajari berkas, mancari peluang selamat. Atau mengumpulkan uang lewat korupsi baru, untuk menutupi korupsi sebelumnya….

Atau mereka yang melakukan hal yang sama, sengaja intens mengikuti perkembangan kasus di kejaksaan maupun pengadilan. ‘Studi kasus’! Supaya bisa mencari celah untuk keselamatan diri.

HAKIM TEWA

Saat sidang di Pengadilan Tipikor, Ketua Majelis Hakim, Hariss Tewa SH MH memerintahkan tidak lagi mengkuti sidang lewat virtual. Itu berarti jaksa harus menghadirkan saksi di ruang sidang. Ada 80 saksi yang harus diboyong ke ruang sidang. Tentu bergiliran…

Para Kuasa Hukum terdakwa juga harus mencari akal menghadirkan saksi-saksi… Saksi2 juga harus siap2,,. Yang laki musti cukur rambut spy terlihat rapih. Yang perempuan mesti ikut program rebonding… Bila perlu pergi ke Salon ‘Luter’ alias Lurus Terpaksa…

Oiya, sidang kemarin sebagian Jaksa tak hadir. Mereka ikut sidang lewat virtual. Aplikasi Zoom. Sidang sudah dianggap seperti seminar..Hmm… Tapi kali ini semua wajib datang… Menongolkan tampang, meski tak bicara apa2…

Saksi yang berhalangan, silahkan bersurat ke Pengadilan. Jangan coba-coba mengirim surat siasat, apalagi surat wasiat… ‘’Pemerintah sudah mencabut Status Pandemi,’’ tegas Hakim Tewa. Semua tak berkutik, apalagi berkotek!

Tewa itu menunjukan begitu seriusnya kasus ini. Bagus! Supaya semuanya terang benderang, tidak perlu bersembunyi dibalik jaringan yang kadang lelet.

‘’Siapapun wajib datang, anggota dewan kek bupati kek, wajib hadir,’’ kata Tewa sebelum tutup masa Sidang Perdana. Si bupati saja wajib, apalagi sekedar istri bupati… Huh… kalau dipanggil datang aje… Dengan make up, muka teballl..

Harris Tewa itu hakim Tipikor yang memiliki temparemen tegas. Sebelum menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon, putra kelahiran Ambon 47 tahun silam itu pernah bertugas di Garut, Jawa Barat.

Dia menjadi Kepala PN Garut. PN Garut itu pengadilan dengan kelas A Exellence. Semacam sekolah unggulan begitu,,,hmmm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar