Pemerintahan

Hari Ini Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Pasar Arumbai Mulai Diberlakukan

×

Hari Ini Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Pasar Arumbai Mulai Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Retribusi TPI
Walikota dan Kadis Perikanan Kota Ambon saat peluncuran dan sosialisasi Retribusi TPI, Kamis (19/6/2025). F:MP-

AMBON, SentralPolitik,com – Mulai Jum’at (20/06/2025) hari ini Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pasar Arumbai mulai berlaku.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena penyebut penerapan retribusi berlaku secara terukur dan tidak lagi berdasarkan kondisi harga ikan.

“Intinya kita melakukan penagihan retribusi dengan terukur, tidak lagi berdasarkan harga ikan, tapi ukuran satu meter persegi Rp. 7.500,” jelasnya saat peluncuran pungutan retribusi kepada para pedagang.

Pemkot mengambil langkah ini sebagai kepastian kepada masyarakat, selain itu berdampak kepada PAD Kota Ambon lewat sektor perikanan.

Pihaknya juga akan merenovasi Pasar Arumbai menjadi lebih layak agar pada pedagang bisa beraktifitas dengan nyaman.

Termasuk mendistribusi air bersih ke pasar itu sehingga para pedagang tidak menggunakan ikan lau dari bawa pasar yang meresahkan masyarakat.

“Jadi kita berharap, pasca sosialisasi ini mulai besok kita akan terapkan perda 01 tahun 2024 itu tentang Penagihan retribusi,” tegasnya.

SETAHUN SOSIALISASI

Kadis Perikanan Kota Ambon Febby Maail menjelaskan, Perda Retribusi TPI suadah ada  sejak tahun 2024 lalu, sepanjang tahun itu sosialisasi sudah berlangsung.

“Kan Perda sudah sejak 2024, dan sudah ada kesepahaman antara kami dengan para pedagang,” jelas Maail kepada Media Kamis (19/6/2025).

Setelah launching retribusi TPI maka mulai berlaku pada Jum’at (20/06/2025).

Para pedagang juga sudah mendapatkan Id Card sebagai identitas untuk menggunakan Tempat Pelelangan Ikan di pasar Arumbai ini.

Baca Juga:

Kawasan Industri Perikanan Bakal Dibangun di Indonesia Timur; https://sentralpolitik.com/kawasan-industri-perikanan-bakal-dibangun-di-indonesia-timur-termasuk-maluku/

Para pedagang Arumbai merespon positif langkah pemerintah itu, apalagi lewat retribusi akan ada renovasi pasar tersebut. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *