Hendak Diselundupkan ke Gunung Botak, Puluhan Karung Karbon dan Costic Diaman Polisi

BURU (SentralPolitik) _ Aparat Kepolisian dari Polsek Batabual Pulau Buru berhasil mengamankan puluhan karung Karbon dan Costic yang hendak diseberangkan ke Desa Pela, Kecamatan Batabual.

Materil itu hendak digunakan untuk pengolahan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata.

Dari pantauan SentralPolitik di Terminal Pelabuhan Merah Putih Namlea, Kabupaten Buru menyebutkan kalau barang-barang ini hendak diseberangkan lewat jalur laut, menggunakan longboat dari Kota Namlea menuju Desa Pela, Kecamatan Batabual.

Biasanya bahan material itu langsung dibawah ke Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli. Hanya saja karena pengawasan di Desa Kayeli cukup ketat, pelaku sengaja menyelundupkan lewat Desa Persiapan Wamsait.

Para pelaku mengemas Kabon dan Costic dalam karung putih sebanyak 85 buah. Material ini merupakan bahan pelengkap yang biasanya digunakan untuk aktifitas pertambangan emas. Material karbon dan costik ini pengelolaannya menggunakan metode Bak Rendaman.

Saat ini, aparat Polsek Batabual telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pulau Buru untuk mengamankan semua barang bukti. Puluhan material ini akhirnya diamankan di Mapolres Buru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar