Pemerintahan

HL ‘Kunci’ Pergerakan Wagub Lewat Moratorium Mutasi ASN

×

HL ‘Kunci’ Pergerakan Wagub Lewat Moratorium Mutasi ASN

Sebarkan artikel ini
Moratoritum Mutasi
Surat Edaran Moratorium Mutasi ASN di Lingkup Provinsi Maluku. Lewat SE ini HL terindikasi 'mengunci' pergerakan AV di Pemprov Maluku. f:ISTIMEWA-

AMBON, SentralPolitik.com – Diam-diam Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ‘mengunci’ pergerakan Wakil Gubernur Maluku di Pemerintahan Provinsi Maluku. Kali ini lewat Surat Edaran.

Dengan surat Edaran ini, isu adanya keretakan hubungan di antara orang nomor satu dan dua di Maluku ini makin menguat.

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau langkah HL ‘mengunci’ AW terungkap lewat Surat Edaran nomor 800 tahun 220 tertanggal 21 Oktober 2025.

HL yang meneken surat ini. Tujuannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/ Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Instansi Daerah itu.

Media ini sebelumnya melansir kalau awalnya terjadi keretakan antara dua pemimpin ini jelang HUT Provinsi Maluku, Agustus 2025 kemarin.

Rumor keretakan terjadi karena AW hendak memboyong 30-an ASN dari Kabupaten Seram Bagian Timur masuk ke provinsi menjadi ASN Pemerintah Provinsi Maluku.

Para ASN ini awalnya merupakan anak buah AV saat ia menjadi Bupati SBT selama dua periode.

Para ASN ini juga merupakan mesin politik saat istrinya RV bertarung sebagai Calon Bupati SBT periode kemarin, sekaligus Tim pendukung Lawamena di SBT.

Keretakan terjadi pasca HL menolak kehendak AV dan berujung pada insiden pidato emosial AV di kediaman Wagub, Karpan beberapa waktu lalu.

Hanya saja,  Lewerissa membantah tudingan adanya keretakan itu. ‘’Tidak ada keretakan, kita malah sudah berpelukan,’’ tepis HL menjawab media ini ketika itu.

SURAT EDARAN

Ada beberapa point penting dalam Surat Edaran yang berisikan Penghentian Sementara (Moratorium).

Moratorium berlaku terhadap Usulan Mutasi/ Pindah Masuk ke Pemerintah Provinsi Maluku dan Mutasi Antar Perangkat Daerah Dalam Pemerintah Provinsi Maluku.

Berikut isi Surat Edaran itu;

Pertama, Kebijakan manajemen ASN Promal berdasarkan prinsip Meritokrasi diambil melalui perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Maluku.

‘’Bahwa Pemprov Maluku memandang perlu melakukan penataan pegawai berdasarkan ketentuan perundang-undangan,’’ bunyi butir kedua.

Ketiga, sesuai butir (1) dan (2), Pemprov Maluku memberi Moratorium  (penghentian sementara) bagi PNS yang mengusulkan pindah/ mutasi di Lingkup Pemprov Maluku terhitung sejak surat edaran itu ditetapkan.

Keempat, Moratorium Pindah/ Mutasi masuk ke Pemprov Maluku dilaksanakan dalam rangka kembali PNS di masing-masing perangkat daerah, serta efisiensi belanja pegawai.

Kelima, Moratorium Mutasi masuk ke Pemprov tidak berlaku bagi yang telah mendapatkan Permintaan Persetujuan mutasi/ rekomendasi Pemprov Maluku sebelum ditetakan SE itu.

‘KUNCI’

Sumber media ini di lingkup Pemprov Maluku mensinyalir kalau SE itu terbit setelah keluarga HL masuk menjadi ASN Pemprov Maluku.

Para kerabat ini berasal dari kabupaten SBB dan Maluku Tengah.

‘’Mereka malah sudah mengikuti pelantikan pejabat eselon beberapa waktu lalu,’’ kata sumber yang mewanti-wanti media ini tidak mempublikasikan identitasnya.

Ia juga mengaku kalau saat ini terjadi ‘baku lur’ antara para pendukung HL dan AV di Pemprov Maluku.

Apalagi, sudah mulai muncul wacana dari berbagai kalangan kalau kedepan AV akan bertarung merebut kursi nomor satu di Provinsi Maluku.

‘’Ada kecemburuan kental di kalangan ASN. Sebagian pejabat terutama eselon II juga sudah pasrah, termasuk jabatan Eselon I (Sekda) yang terus menjadi bola panas,’’ katanya sambil tersenyum, mengacu pada orang-orangnya MI.

Sumber itu juga menyebut kalau saat ini HL lebih mendominasi di Pemerintahan Pemprov Maluku, namun AV sendiri tak mau mengalah dan berusaha tampil.

Hanya saja terkait penempatan jabatan, dia menyebut kalau AV hanya mampu ngotot dalam menempatkan kader-kadernya di Perusahaan Daerah milik Pemprov.

Baca Juga:

Inilah ‘Biang Kerok’ Keretakan Lewerissa-Vanath: https://sentralpolitik.com/inilah-biang-kerok-keretakan-lewerissa-vanath/

‘’Coba lihat komposisi di PD Panca Karya, memang orang-orangnya HL mendominasi, tapi ada juga barisan AV di sana,’’ kuncinya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram