DOBO (SentralPolitik)_ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (5/7) kemarin melakukan aksi demo. Dalam aksinya mereka menggebrak Kota Dobo dengan mempersoalkan sejumlah kasus korupsi yang saat ini menonjol ditengah masyarakat.
—
Awalnya puluhan aktifis HMI ini berkumpul di ruas jalan utama, depan Lapangan Yos Sudarso Dobo. Aksi mereka dipimpim Ketua HMI Aru Udin Basafin, Koordinator Lapangan Iswan dan Jenderal Lapangan Imas Fano.
Dijalan protokol itu mereka bergantian melakukan orasi. Setelah itu dengan menggunakan mobil dan kendaraan roda dua melakukan konvoi sambil berorasi sepanjang jalan utama.
Dalam orasinya, aktifis HMI mempersoalkan rentetan berbagai kasus korupsi yang saat ini mengemuka di tengah masyarakat. Kasus-kasus itu antara lain kasus jalan Lingkar Pulou Wamar yang menelan anggaran belasan miliar, namun tak kunjung tuntas.
‘’Anggaran negara miliaran rupiah tapi buktinya pekerjaan fisik tak tuntas. Entah kemana uang negara itu. Hanya Tuhan saja yang tahu. Kenapa hanya satu orang saja yang menjadi tumbal dan ditetapkan menjadi terdakwa,’’ kata Ketua HMI Kepulauan Aru, Udin Basafin dalam orasinya.
Selain itu para pendemo mempertanyakan kasus proyek pembangunan Jembatan Tambatan Perahu di Aru Utara tahun 2023, Proyek Pembangunan Puskesmas Rawat Nginap di Dobo yang anggarannya berasal dari Kemenkes RI tahun 2019.
Setelah itu para pendemo menuju kantor DPRD Aru dan melakukan orasi yang sama. Sayangnya setelah berorasi selama dua jam disana mereka tidak ditemui, karena pimpinan dan anggota dewan tengah melakukan reses dilapangan.
Pendemo akhirnya menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dikawal puluhan anggota kepolisian dari Polres Kepulauan Aru. Disini mereka mendesak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Covid tahun 2020, proyek pembangunan rumah sakit Desa Marlasi dan Proyek Tambatan Perahu.
Mereka mempersoalkan pembangunan Puskesmas Rawat Inap tahun 2019 yang seharusnya dibangun di desa Jerwatu, tapi dipindahkan oleh Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga ke desa Warialau Kecamatan Aru Utara.
Tiga perwakilan pendemo kemudian diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Romi P.N. Sasmito,SH. Kasi Intel meminta agar HMI dapat juga memberikan laporan lain, selain yang disampaikan saat melakukan aksi demontrasi.
TINDAK LANJUT
Terkait dengan proyek rawat inap yang sengaja dialihkan ke daerah lain, Sasamito berjanji pihaknya akan menindaklanjuti dilapangan.
‘’Soal laporan adanya kejanggalan pada pembangunan Puskesmas itu, kami akan buktikan di lapangan dalam waktu dekat ini,’’ katanya.
Menyangkut kasus Covid-19 di Pemkab Aru, dia mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian. ‘’Ada beberapa tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan di Rutan Kelas III Dobo dan sementara menunggu waktu putusan di pengadilan Negeri jelas II Dobo nanti,’’ jelasnya.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/belum-direspon-kpk-aliansi-pemuda-mahasiswa-maluku-jadwalkan-demo-lagi/
Dari Kejaksaan, aksi demo dilanjutkan di Kantor Bupati Kepulauan Aru. Disini, mereka juga melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Sayangnya, para pendemo tidak bisa menemui bupati maupun wakil bupati yang sementara berdinas diluar daerah. Massa kemudian membubarkan diri. (*)