AMBON, SentralPolitik.com – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon bersama Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK Prointim) menggelar seminar Musik dan Royalti.
Seminar berlangsung di Kampus IAKN, Bilangan Halong Atas, Selasa (22/07/2025).
Acara ini untuk memberi pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta dan royalti bagi para pelaku seni.
Dengan pengetahuan ini, para seniman dan mahasiswa musik menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai pencipta karya,
Rektor IAKN, Prof Yance Z Rumahuru mengatakan kegiatan ini terkait dengan nasib musisi dan seniman di daerah ini.
‘’Karena itu kita memerlukan kajian-kajian dari seminar musik dan royalti, yang merupakan kolaborasi LMKN dan LMKPROINTIM bersama IAKN Ambon.
Sementara Fakultas Seni IAKN Ambon dapat menjadi awal sinergi dengan Pemuda Stakeholder musik di daerah ini.
Katanya, masyarakat pecinta musik di Maluku dan Kota Ambon harus memikirkan langkah-langkah strategis agar tidak ada kriminalisasi satu dengan yang lain.
“Harapannya ada sinergi kelompok-kelompok akademisi, musisi, pelaku musik, seni pemuda dan semua jasa yang lain,’’ ingatnya.
MELINDUNGI KARYA
Walkota Ambon Bodewin Wattimena memberi apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar musik dan royalti oleh IAKN dan LMK Prointim.
“Seminar ini bukan hanya memberikan edukasi, tapi juga motivasi agar kita dapat melindungi karya dan mendapat penghargaan yang layak atas hasil kreativitas,” kata Selly S. P. Kalahatu saat membaca sambutan Walikota.
Kalahatu merupakan Asisten I Sekot Ambon Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Iaberharap dapat memberi pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta dan royalti bagi para pelaku seni, para seniman dan mahasiswa musik.
Baca Juga:
PPK Kota Ambon gandeng AMO Gelar Jukulele Festival: https://sentralpolitik.com/pkk-kota-ambon-gandeng-amo-gelar-jukulele-festival/
Lewat seminar ini katanya, para pencipta karya musik menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka. (*)