AMBON, SentralPolitik.com _ Sebagai implementasi Kota Ambon sebagai Smart City, Pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon wajib menggunakan Tanda Tangan elektronik (TTE).
—
Pj Walikota Ambon, Dominggus Boy Kaya mengingatkan itu saat ia memimpin Apel Senin (29/7/2024) pagi di pelataran Balai Kota Ambon.
Ia menyebut status Kota Ambon sebagai Ambon Smart City, maka salah satu indikatornya adalah penandatanganan elektronik oleh seluruh OPD dalam hal surat-menyurat.
Saat ini hampir seluruh instansi tingkat pusat sudah menggunakan TTE dalam hal surat-menyurat. Dan penerapannya juga berjenjang mulai dari paling atas hingga ke bawah.
‘’Kalau suka berkomunikasi dengan instansi apalagi dengan di pusat, rata-rata sudah memakai TTE pada surat-surat,” ungkapnya.
Ke depan katanya, tidak boleh ada lagi penggunaan tanda tangan secara manual. ‘’Kami sudah komunikasi dengan beberapa instansi, terakhir dengan Diskominfo untuk penerapan,’’ kaya Boy.
145 REKOMENDASI BPK
Pada saat yang sama, Boy mengingatkan pemeriksaan BPK khusus untuk tindak-lanjut rekomendasi LHP BPK 2006-2018, ada 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti Pemkot.
“Bersifat administrasi 100, 45 bersifat material dan harus ada sidangnya,’’ kata dia.
Karena itu ia menegaskan semua OPD yang berkaitan dengan LHP akan ia panggil untuk menyelesaikan 45 rekomendasi itu.
‘’Kita minta dekresi waktu dari BPK agar bisa selesaikan, karena hal ini dari 2006-2018,” jelasnya
Pada sisi lain untuk semester pertama laporan keuangan Pemkot baru 4 OPD yang bisa selesai, berarti ada sekian banyak yang belum.
Baca Juga:
Boy Kaya Rombak Birokrasi; Ini Bocoran Koposisisnya; https://sentralpolitik.com/boy-kaya-rombak-birokrasi-ini-bocoran-komposisinya/
Karena itu ia meminta agar semua masalah harus selesai. “Kalau tidak beres maka DAU tertahan dari Kemenkeu. Ini harus menjadi perhatian kita sesuai ketentuan,’’ tandasnya. (*)
Respon (1)