Pemerintahan

Ini 10 Proyek Strategis Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025

×

Ini 10 Proyek Strategis Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Roland Rekransy
Roland Rekransy, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon F:DOK/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon memiliki 10 Proyek Strategis dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025.

Proyek Strategis ini sesuai Keputusan Walikota Ambon, Nomor 1291 Tanggal 14 Maret 2025.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

 

Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi, Pembagunan, dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Jumat (28/3/25) mengatakan, Proyek Strategis merupakan program untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

‘’SK ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,’’ kata Plt Kadis Kominfo Kota Ambon ini.

10 proyek konstruksi strategis ini guna menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon 2025.

‘’Juga mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,’’ terangnya.

Kata Lekransy proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah ini, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ABPD tahun anggaran 2025.

Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

ACUAN OPD

Dinas Kesehatan berupa Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan nilai Rp 1.847.552.000, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Kesehatan Lainnya (Rp. 2.050.987.000).

Selanjutnya Dinas Pendidikan; Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah (Rp 3.886.530.000), Rehabilitasi Sedang/ Berat Perpustakaan Sekolah (Rp. 382.267.200).

Selain itu Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (Rp 2.446.240.000) dan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (Rp 2.956.102.000).

Untuk Dinas PUPR berupa Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku (Rp 1.500.000.000), Pemeliharaan Berkala Jalan (Rp 1.946.000.000).

Berikutnya, Rehabilitasi Jalan (Rp 1.800.000.000) , serta Pengadaan Gedung Kantor dan bangunan lainnya, (Rp 1.449.929.000).

Dengan penetapan proyek strategis ini akan menjadi acuan bagi OPD dalan menjalankan program prioritasnya.
Ia berharap proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan warga.

Baca Juga:

Walikota Ambon segera Rombak Birokrasi; https://sentralpolitik.com/walikota-ambon-segera-rombak-birokrasi-kota-ambon/

Ini juga dalam rangka meningkatkan komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dalam Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *