AMBON, SentralPolitik.com _ Enam pejabat fungsional Inspektorat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon dilantik PJ Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya.
Pelantikan berlangsung di ruang Vlisingen, Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (11/12/2024).
—
Kaya berpesan, pelantikan para pejabat inimerupakan bagian dari kebijakan pempus memperbanyak jabatan fungsional, dan mengurangi jabatan inspektur.
“Artinya, birokrasi Pemerintah Daerah dapat lebih lincah, tertib, dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap dia.
Karenanya mengawali pelaksanaan tugas pokok di dua dinas tersebut, ada beberapa hal penting ia ingatkab.
Pertama, hendaknya membuka diri, tidak sungkang untuk membangun komunikasi dengan kepala dinas.
“Saya berharap, mendapat jabatan baru akan mendapatkan tambahan tugas tanggung jawab yang lebih berat,’’ ingtnya.
Karena itu, hendaknya membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis di lingkungan kerja.
‘’Ingat selalu unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistim yang terpadu dan saling mendukung dan membutuhkan. Berjalan dengan transparan, profesional dan tunjukan kompetensi saudara-saudara,” kata dia.
Terkait subtansi tugas masing-masing, ia juga berpesan belajar menekuni pekerjaan dengan selalu mengedepankan ketentuan peraturan yang selalu menjadi prioritas.
KORUPSI
Kedua, ingatnya, banyak pemberitaan di media massa tentang penyalahgunaan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi.
“Saya ingatkan hal ini jangan terjadi di masa kepemimpinan saat ini. Bagi saya, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan Maha Besar,’’ katanya.
Karena amanah, maka wajib hukum menjalanlan dengan tulus.
Ruang lingkup kerja, katanya, pasti bersentuhan, bahkan beririsan dengan hal-hal sensitif terkait pembiayaan keuangan, pertanggungjawaban serta pengawasan.
‘’Saya berharap, saudara-saudara ingat hal tersebut,” tandas Kaya.
Ketiga, bagi seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkot Ambon, dia mengingatkan kalau Pilkada serentak 2024 telah usai.
Maka dari itu ia mengajak ASN dan Non ASN satu pemikiran membangun Ambon.
‘’Kita tidak bisa bekerja sendiri, apapun itu, pasti kita saling membutuhkan orang lain, kebersamaan, solidaritas, kekompakan,” tutup Kaya.
PARA PEJABAT
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
– Inspektorat:
- Christo Marselo Siahaya, SH (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
- Michael Diaz, S.Ap (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
- Dita Eka Kezi Ramadhani, SE (Auditor Ahli Pertama)
Baca Juga:
Pemkot Ambob Pastikan Stok Minyak Tanah Aman Jelang Nataru; https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-pastikan-stok-minyak-tanah-aman-jelang-nataru/
II, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP):
- Johane Victor Imanuel Wattimena, ST, MT (Penata Kelola Perumahan Ahli Muda)
- Florens Riupassa, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda)
- Enricho Ignartius Matahari, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda). (*)