Ini ‘Daftar Dosa’ SPPD Fiktif 2020 KKT Saat Covid-19 Merajalela

Sekretariat Daerah Berada pada 'Peringkat Juara' III

AMBON (SentralPolitik)_ Dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar Rp. 52,515 miliar dari  pundi-pundi uang daerah bumi duan lolat, ternyata tersebar pada 26 dinas, badan dan bagian di daerah itu.

Nilai dugaan korupsi ini ternyata jauh melebihi realisasai pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Tanimbar yakni Rp. 9 miliar pada akhir tahun 2022, atau 500 persen dari realisasi UP3. Dan angka itu malah melebihi realisasi PAD kabupaten itu.

Nyaris tak ada penerbangan dan jalur transportasi saat pandemik, namun oknum-oknum di pemkab setempat berpesta ria dengan uang daerah.

Berikut ‘daftar dosa’ SPPD fiktif perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah KKT tahun 2020 atau saat pandemi Covid-19 sedang mengepung dunia, nusantara maupun Kepulauan Tanimbar sendiri;

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dianggarkan Rp. 1,538 miliar, laporan realisasi Rp. 1,417 miliiar
  2. Dinas Kesehatan (Rp. 2,72 M, realisasi Rp. 2,014 M)
  3. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (Rp. 3,263 M, realisasi Rp. 3,256 M)
  4. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Rp. 1,958 M, realisasi Rp. 1,858 M)
  5. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Rp. 860,598 juta, realisasi Rp. 857,031 juta)
  6. Dinas Sosial (Rp. 1,046 miliar, realisasi Rp.1,022 miliiar)
  7. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Rp. 1,410 miliar, realisasi Rp. 1,392 miliar)
  8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Rp.945,960 juta, realisasi Rp. 926,743 juta)
  9. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (Rp. 613,633 juta, realisasi Rp. 611,306 miliar)
  10. Dinas Perikanan (Rp. 762,040 juta, realisasi Rp. 760, 760 juta)
  11. Dinas Pertanian (Rp. 941,149 juta, realisasi Rp. 877,714 juta)
  12. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Rp. 867,681 juta, ralisasi Rp. 846,707 juta)
  13. Sekretariat Daerah (Rp. 4.110,766, realisasi Rp. 3.277,936 miliar)
  14. Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Rp. 861,011 juta, realisasi Rp.860,148 juta)
  15. Bagian Perekonomian, Kesra dan Sosbud (Rp. 601,957 juta, Rp. 599,87 juta)
  16. Bagian Umum (Rp. 1,245 miliar, realisasi Rp. 1,239 miliar)
  17. Bagian Humas (Rp. 1,218 miliar, realisasi Rp. 1,112 miliar)
  18. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Rp. 689,820 juta, realisasi Rp. 628,996 juta)
  19. Bagian Pembangunan (Rp. 705,616 juta, realisasi Rp. 700, 234 juta)
  20. Sekretariat DPRD (Rp. 12,589 miliar, realisasi Rp. 12,361 miliar)
  21. Inspektorat Daerah (Rp. 1,483 miliar, realisasi Rp. 1,478 miliar)
  22. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Rp. 2,355 miliar, realisasi Rp. 2,121 miliar)
  23. Badan Pengeloaan Perbatasan (Rp. 747,312 juta, realisasi Rp. 742,043 juta)
  24. Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (Rp. 9,074 miliar, realisasi 8,679 miliar)
  25. Badan Pendapatan Daerah (Rp. 1,018 miliar, realisasi Rp. 1,012 miliar)
  26. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (Rp. 2,093 miliar, realisasi Rp. 1,860 miliar)

Total anggaran Rp. 55,723 miliar, dan laporan realisaasi sebesar Rp. 52,515 Miliar.

(Ket. Dinas/ Badan/Bagian yang diberikan garis tebal sementara berproses di Kejaksaan dan sebagian sudah ditahan jaksa).

Sementara itu, dari data terlihat jelas kalau dari urutan dana yang diduga dikemplang, terbesar berada di Sekretariat Dewan, berikutnya Dinas Keuangan. Sementara Sekretariat Daerah berada pada ‘peringkat juara’ ketiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *