Ini Jumlah Pemilih di Kabupaten Buru, Pemilih Berkurang Tapi TPS Bertambah

KPU Buru Pleno Penetapan DPT 2024

NAMLEA (SentralPolitik)_ Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Buru ternyata mengalami penurunan dibanding Pemilu 2019 lalu. Meski terjadi penurunan jumlah suara, tapi jumlah TPS disana justru mengalami penambahan.

Pada Pemilu 2019, DPT di Kabupaten Buru sebanyak 95.808 jiwa, sedangkan untuk Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat telah menetapkan DPT dengan jumlah pemilih sebanyak 95.591 jiwa. Atau terjadi penurunan sebanyak 217 jiwa.

Jumlah pemilih ini ditetapkan lewat Pleno Terbuka KPU Buru tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Buru untuk Pemilu tahun 2024, di aula Kantor KPU Buru, Selasa (20/6).

Sidang dipimpin Ketua KPU Buru, Munir Soamole didampingi para komisioner. Saat pleno ini Soamole  menjelaskan penurunan suara saat Pemilu mendatang.

“Di 2019 kemarin DPT kami berjumlah 95.808 dan DPT di tahun 2024 sesuai rapat pleno ditetapkan sebanyak 95.591 Pemilih. Artinya ada penurunan dari DPT di Kabupaten Buru,” ucap Munir.

Meski tidak terlalu signifikan, namun dia memastikan data yang disajikan akurat.

‘’Kami pastikan data atau dokumen ini cukup akurat, karena kita berproses dari bawah mulai dari proses pencocokan dan penelitian oleh teman-teman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ungkapnya.

Dari Pantarlih,  KPU kemudian menindaklanjuti dalam bentuk daftar pemilih sementara. “Ini prosesnya dari tingkat Desa, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di tingkat kabupaten kita menetapkan DPT untuk Pemilu 2024. Dalam proses pemutahiran data, kita diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Buru,” jelasnya.

Soamole menjelaskan, partai politik juga cukup banyak memberikan masukan tekait warga negara yang sampai saat ini mungkin menurut mereka, dianggap belum masuk dalam DPS HP maupun DPS akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *