Hukum dan Kriminal

Ini Permintaan PERGUNU ke Rektor Unpatti Soal Kasus Dosen Agus

×

Ini Permintaan PERGUNU ke Rektor Unpatti Soal Kasus Dosen Agus

Sebarkan artikel ini
PERGUNU MALUKU
Ketua PERGUNU MALUKU, Susan Warandy kepada media ini, Jumat (05/04/2024) di Ambon mengingatkan agar Rektor Unpatti segera mengambil langkah Akademik untuk menyelesaikan studi mahasiswa korban pelecahan seksual di Kampus FKIP Unpatti. -F:ISTIMEWA-

AMBON, SentralPolitik.com _ Persatuan Guru Nadhatul Ulama (PERGUNU) meminta agar Rektor Universitas Pattimura tidak menutup mata terhadap persoalan mahasiswa semester akhir, yang sejauh ini belum dinyatakan lulus mata kuliah di lembaga itu.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kebijakan Rektor terutama terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa yang belum lulus suatu mata kuliah. Mahasiswa seperti itu akan menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.

PERGUNU mengingatkan kalau seseorang mahasiswa yang tidak lulus, memiliki konsekwensi yang rentan mendapat tekanan dari seorang pengajar, terutama pada tingkat akhir.

Ketua PERGUNU Kota Ambon, Susan Warandy menyebutkan kalau pihak kampus harus segera menjamin perkuliahan korban mahasiswa. Sehingga kedepan, kondisi itu tidak akan terjadi pada mahasiswa lainnya.

‘’Rektor sudah seharusnya membuat garansi kebijakan kelulusan sekian banyak mata kuliah dan korban mahasiswa. Mesti ada suatu akselerasi sehingga bulan Mei mendatang, Ujian  Sarjana sudah bisa berlangsung,’’ ingat dia kepada sentrapolitik.com, Jumat (5/4/24).

Susan mengingatkan itu menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswa FKIP Unpatti. Oknum Dosen Unpatti, Agus Soumokil meminta seorang mahasiswa melayani napsu bejatnya.

Dosen Agus diduga melakukan pelecehan dengan modus transaksi tak terpuji. Ia menawarkan agar mahasiswa yang belum lulus PPKN itu bisa melayaninya agar bisa lulus mata kuliah Pancasila.

Terungkapnya kasus ini memaksa mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan PERGUNU menduduki Kampus Unpatti. Mereka mendesak Rektor agar menjatuhkan sanksi tegas kepada Dosen Agus.

KEBIJAKAN

Selanjutnya Susan menyebutkan kalau pihak kampus juga harus mengambil kebijakan, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai akademis untuk meloloskan mahasiswa jenjang akhir yang rentan tekanan.

Tekanan, ingat dia, bisa terjadi dalam bentuk fisik semacam pelecehan, transaksi keuangan atau pun menggunakan tenaga mahasiwa untuk kepentingan pribadi seorang dosen.

PELECEHAN

Terkait dengan pelecahan terhadap mahasiswa FKIP ia sebutkan kalau kampus harus segera mengambil langkah atau kebijakan akademis yang memberi solusi bagi mahasiswa.

‘’Sebab pihak kampus bertanggungjawab penuh atas kondisi psikologi masa depan korban. PERGUNU menunggu secepatnya keputusan Rektor untuk korban mahasiswa itu agar bisa ujian sarjana secepatnya,’’ ingat Susan.

Ia juga mengingatkan, meski kasus ini sudah bergulir di kepolisian, pihak Rektorat juga dapat mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan persoalan itu.

Baca Juga:

Dosen Agus Diduga Lecehkan Mahasiswi, PMII Demo Rektor, Bentrok di Kampus ;https://sentralpolitik.com/dosen-agus-soumokil-diduga-lecehkan-mahasiswi-pmii-demo-rektor-bentrok-di-kampus/

‘’Jika tidak ada progress, akan ada langkah-langkah yang lebih porposional di pusat. Jangan salahkan PMII dan PERGUNU jika terpaksa ada yang lebih tegas. Kita tunggu kebijakan yang adil dari Rektor,’’ ingatnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *