Pemerintahan

Ini Suksesi Kepemimpinan Raja Negeri Passo

×

Ini Suksesi Kepemimpinan Raja Negeri Passo

Sebarkan artikel ini
Status Raja Passo
Status Raja Passo Kota Ambon mencuat saat WAJAR, Jumat (8/8/2025). f:MP-

AMBON, SentralPolitik.com Suksesi kepemimpinan Raja Negeri Passo, Kota Ambon kembali mencuat saat Program WAJAR (Walikota Jumpa Rakyat) berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (8/8/2025).

Dalam program WAJAR kali ini salah satu masyarakat Negeri Passo menanyakan suksesi. Sebab sampai saat ini belum ada kepemimpinan definitif di negeri itu.

Menanggapinya, Kabag Pemerintahan, Alfian Lewenussa menjelaskan proses hukum terkait mata rumah di Passo yakni Mata Rumah Simauw masih berlangsung.

Gugatan di Pengadilan Negeri Ambon sebelumnya dinyatakan tidak diterima atau kabur (niet ontvankelijk verklaard).

Namun pihak penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Maluku.

Hasil banding membatalkan putusan PN Ambon. Proses sekarang berlanjut ke Kasasi.

‘’Kami baru saja menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi selanjutnya kami laporkan ke Walkota guna mendapatkan petunjuk,” jelasnya.

Terkait pengisian penjabat kepala negeri, Alfian menegaskan bahwa netralitas adalah hal mutlak.

“Siapa pun penjabatnya, kalau masyarakat adat sendiri tidak bersatu dan masih saling serang, itu akan menyulitkan,’’ tegasnya.

‘’Penjabat tidak boleh berpihak pada pihak manapun, tugasnya hanya menjalankan APBDes serta pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan penjabat tidak ikut campur dalam proses adat penetapan Mata Rumah Parentah.

Baca Juga:

Walikota Resmikan Titik Air Bersih di Passo, Akhiri Penantian Puluhan Tahun: https://sentralpolitik.com/walikota-resmikan-titik-air-bersih-di-passo-akhiri-penantian-puluhan-tahun/

“Sekalipun penjabat itu anak negeri, dia harus netral. Kalau mau terlibat dalam urusan adat, harus mundur dari jabatan penjabat,” tegas Alfian. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram