Ini Surat Terbuka Sahabat Almarhumah Pendeta Flo Gazpers

AMBON (SentralPolitik.com) – Para pemerhati perempuan dan anak dari berbagai lintas yang tergabung dalam Dukungan Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) sebelumnya merilis surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Maluku dan BPH Sinode GPM, terkait tewasnya Pdt. Florensye Selvin Gaspersz.

Surat Terbuka tertanggal 21 April 2023 ini terdiri dari belasan narahubung dan didukung 21 lembaga, baik perguruan tinggi, warga jemaat, Lembaga Bantuan Hukum, sejumlah Yayasan dan himpunan pelajar dan mahasiswa.

Pdt. Flo merupakan Ketua Majelis Jemaat Bethesda Luang Timur, Klasis Pulau-Pulau Luang Sermata, Gereja Protestan Maluku (GPM). Dia dilaporkan tewas gantung diri di rumah Pastori Jemaat GPM Luang pada Rabu (29/3) sekira pukul 21.30 WIT.

Berikut kutipan Surat Terbuka yang diterima SentralPolitik.com.

Berita kematian Pdt. Flo mengagetkan serta meninggalkan banyak pertanyaan dan dugaan ketidakwajaran karena proses penyelidikan di tingkat kepolisian tidak dilakukan sampai dengan menyajikan bukti forensik atas kematian ini. Oleh karena penyebab kematian ini tidak terungkap secara tuntas, menciptakan spekulasi liar dalam masyarakat, serta menciderai rasa keadilan bagi Almarhumah Pdt. Flo, keluarga, Dareen, sahabat-sahabat almarhumah, dan semua perempuan Indonesia.

Oleh karena itu, kami Aliansi Sahabat Flo (ASA-Flo) yang terdiri dari personal dan lembaga lintas iman, gereja/denominasi, angkatan, suku, dan latar belakang lainnya di Indonesia dan luar negeri, menyampaikan Surat Terbuka ini.

USUT TUNTAS

Kami memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendesak para aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan dalam rangka menjelaskan penyebab kematian Almarhumah Pdt. Flo demi terpenuhinya kebenaran dan keadilan. Adapun dasar tuntutan kami, antara lain:

  1. Pihak aparat kepolisian baik di tingkat Polres Maluku Barat Daya dan Polda Maluku belum melakukan penyelidikan secara tuntas dan menyeluruh sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku terhadap kematian Almarhumah Pdt. Flo melalui autopsi forensik terhadap tubuh (jasad) dan melacak jejak digital dari telepon genggam milik Almarhumah dan pihak terkait sebagai dasar menyimpulkan sebab kematian Almarhumah.

Oleh karenanya dugaan Almarhumah mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri belum bisa menjelaskan kasus ini secara lengkap, obyektif, dan akurat. Masih menyimpan tanya apakah Almarhumah memang memilih gantung diri atau dilakukan oleh pihak lain?

  1. Bila dalam pengusutan Almarhumah Pdt. Flo terbukti memilih menggantung diri sebagai cara

mengakhiri hidupnya, maka ini bukanlah peristiwa yang sederhana, tiba-tiba, dan berdiri sendiri.

Dalam banyak kajian psikologi, kriminologi, dan laporan Komnas Perempuan (Catahu, 2022) menyatakan bahwa keputusan mengakhiri hidup melalui bunuh diri, salah satunya akibat depresi berkepanjangan yang dipicu oleh akumulasi persoalan kekerasan fisik dan non fisik dalam rumah tangga (KDRT) dan perasaan malu akibat KDRT.

Data primer sebagaimana dirilis oleh media elektronik yang bersumber dari anggota Jemaat Bethesda Luang Timur, keluarga, tokoh masyarakat, dan para pihak yang dimintai keterangan pada saat kejadian, dan penjaringan data oleh ASA-Flo melalui telepon dan zoom meeting, memperkuat dugaan bahwa mendiang memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena tekanan psikologi berat akibat KDRT yang sudah terjadi berulang-ulang, baik fisik maupun psikis yang dilakukan oleh suami dari Almarhumah Pdt. Flo. KDRT yang dilakukan suami Almarhumah Pdt. Flo yang terjadi berulang kali, baik dalam lingkup rumah tangga, di rumah-rumah Jemaat, hingga di tempat umum, telah diketahui dan dilihat oleh banyak warga jemaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *