Tipikor

Ini Tanggapan KPK RI soal Dugaan Korupsi Kasus RSUD dr Magretti

×

Ini Tanggapan KPK RI soal Dugaan Korupsi Kasus RSUD dr Magretti

Sebarkan artikel ini
Kaesang Pangarep
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ketika mengunjungi RSUD dr Magretti, beberapa waktu lalu. Proyek RS itu jadi bom waktu. f:Dok sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak lama sudah memperhatikan pekerjaan Pembangunan RSUD dr Magretti di Kota Saumlaki.

Pasalnya, sudah enam tahun sejak peletakkan batu pertama pada 12 Agustus 2020, Rumah Sakit itu belum berfungsi melayani masyarakat.

Bahkan meninggalkan hutang puluhan miliar dan berdampak pada proses hukum.

Lantas apa tanggapan KPK atas persoalan ini?

Ketua Satgas KPK Wilayah V, Haris Abdul, menjawab media ini, Selasa (20/1/2026) kemarin, menegaskan audit khusus akan menjadi penentu.

“Kalau ditemukan indikasi Tipikor, maka hasil audit akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya lewat aplikasi Whatsapp.

Haris Abdul menegaskan audit khusus oleh BPK dan BPKP akan digunakan untuk pembayaran pekerjaan, juga apakah di dalam kontrak pekerjaan ada masalah atau tidak.

“Intinya tujuan audit khusus dilakukan dengan maksud apakah proyek tersebut ada indikasi Tipikor atau tidak. Kalau ada maka diserahkan ke APH,” tandasnya.

BOM WAKTU

Jauh sebelumnya KPK RI melalui Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Dian Patria mengingatkan kalau proyek Rp70 miliar itu sesuai laporan KPKN Saumlaki, bakal jadi Bom Waktu.

Haris Abdul saat ini menjabat Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V mengganti posisi Dian Patria.

Pada terbitan media ini pada 12 April 2023 lalu, Dian mengingatkan Bom Waktu, sebab dananya telah cair dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Daerah 100 persen pada tahun 2021 lalu.

Namun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih meninggalkan hutang Rp22,4 miliar kepada kontraktor atau penyedia barang dan jasa.

“Saya juga sedang putar otak dan cari akal agar jangan sampai negara tambah rugi di program ini,’’ terang Dian Patria, Rabu (12/04/2023) lalu.

‘’Penyalahgunaan anggaran DAK Penugasan ini bermasalah sehingga sampai saat ini, RSUD PP Magretti tidak bisa berfungsi untuk melayani kesehatan masyarakat karena uangnya disalahgunakan,” katanya.

Menurut Patria, kasus ini begitu menyedihkan. Sebab rumah sakit merupakan sarana dasar kesehatan, tentu masyarakat sangat membutuhkannya.

Baca Juga:

Kaesang Tinjau RSUD PP Magretti Ukularan; Ini Penjelasan Mandek Proyek Itu: https://sentralpolitik.com/kaesang-tinjau-rsud-pp-magreti-ukularan-ini-perjalanan-mandek-proyek-itu/

“Jadi saya akan bicarakan kasus ini dengan teman-teman di BPK RI, Kemendagri maupun Kemenkeu RI,” tandas Patria. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram