Intervensi Tipikor, Kapolda Maluku Bakal Tindak

AMBON (Sentral Politik) _ Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, SH meminta agar jangan ada pihak yang intervensi bahkan menghalangi proses hukum perkara korupsi yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Dia tegaskan akan menindak dan memproses hukum siapapun yang menganggu dan menghambat proses hukum, dengan alasan-alasan yang tidak ada kaitan dengan proses yang sedang berlangsung.

Untuk itu, orang nomor satu di jajaran Polda Maluku ini menginstruksikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani di Maluku.

Latif juga meminta agar penanganan perkara harus sesuai aturan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan persamaan hak di depan hukum dan asas praduga tak bersalah.

GELAR PERKARA

Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Roem Ohoirat jelaskan instruksi ini disampaikan Kapolda Maluku saat mengikuti gelar perkara khusus  di ruangan Dirreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Selasa (8/8/2023).

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, Irwasda yang diwakili Auditor Tingkat III Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dan Kabid Propam Polda Maluku.

Ohoirat jelaskan dalam gelar perkara khusus tersebut Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, dalam laporannya memaparkan sejumlah kasus korupsi di Maluku yang sedang ditangani.

Bahkan, beberapa kasus korupsi tersebut diantaranya sudah menjadi perhatian khusus dan sudah disupervisi oleh Bareskrim Mabes Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Setelah mendengar pemaparan Dirreskrimsus, Kapolda Maluku Lotharia Latif, kemudian memberikan petunjuk dan arahan untuk ditindak lanjuti.

“Saya perintahkan agar kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani di Maluku dituntaskan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Mabes Polri dan hasil supervisi dan koordinasi dari KPK. Dengan demikian semua rangkaian proses penegakan hukum kasus-kasus korupsi tersebut dalam pengawasan serta supervisi oleh Mabes Polri dan KPK,” kata Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Semoga Depan Pak Kapolda bukan hanya di depan publik agar didengar baik.
    Semoga Anggota dari Polda satupun tidak mengintervensi kasus korupsi dengan kekuatan jabatan.